: Bait Bait Jiwa

Wednesday, April 12, 2017

Perawat terbebani dengan 25 SKP, Biaya pelatihan mahal


Memasuki tahun 2013, tenaga kesehatan wajib menjalani Uji Kompetensi agar dapat Surat Tanda Registrasi (STR). Apa bila tanpa STR, bisa dianggap ilegal melakukan praktek klinik di Pelayanan kesehatan. Tenaga kesehatan tamat kuliah di bawah tahun 2012, mengalami pemutihan, dapat STR tanpa ujian.

STR ditelorkan oleh Pemerintah dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi dalam rangka melindungi masyarakat. Tidak saja Perawat, seluruh tenaga kesehatan yang ada di Indonesia wajib memiliki STR. Kepastian peraturan itu, tertuang dalam PERMENKES RI NO. 1796/MENKES/PER/VIII/2011 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan.

Selain tujuan tertulis, penulis berpendapat Peraturan ini lahir sebagai tameng untuk menangkis lulusan STIKes yang menjamur bak cendawan tumbuh setelah hujan. Tidak ada jaminan lulusan tersebut memiliki kompetensi yang bagus.

Di postingan ini, penulis mengerucutkan khusus tenaga Perawat. Bahwa, tiap tahun Tamatan Akper/ STIKes baik negri maupun swasta di Indonesia sebanyak 26.928 orang. Dan, masih tidak ada jaminan tamatan ribuan tersebut memiliki kompetensi standar nasional.

Memang tidak semuanya diserap oleh bursa kerja, penuturan Sekjen PPNI, Harif Fadhillah pada wartawan Kompas (2011), bahwa hanya 4-10 persen dari 26.928 orang yang dapat pekerjaan, baik di instansi pemerintah, maupun swasta. Sisanya menguap entah kemana?

Bagi yang belum dapat pekerjaan, dan yang akan tamat, jika ingin jadi Perawat yang kompeten harus ikuti uji kompetensi yang diselenggarakan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI). MTKI memiliki kewenangan penuh mengeluarkan sertifikat, dan apabila punya sertifikat kompetensi, maka berhak mendapatkan STR. 

STR ini penting, selain keharusan sebagai warga negara taat hukum, juga penting untuk syarat melamar kerja, tanpa STR, pihak Klinik atau Rumah Sakit tidak dibenarkan merekrut.

STR berlaku 5 tahun, setelah masa habis, wajib diperpanjang. Syarat memperpanjang STR ini terasa memberatkan. Perawat harus mengumpulkan Satuan Kredit Profesi (SKP)  minimal 25 SKP selama 5 tahun. SKP didapatkan melalui pelatihan, seminar, workshop dan kegiatan ilmiah. Nilai SKP ditentukan oleh organisasi profesi. 

Kurang enam tahun jadi Perawat (2007-2013), saya hanya mampu mengumpulkan nilai 7 SKP, angka tersebut saya dapatkan dari pelatihan Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD) dengan nilai 3, dan ditambah 2 pada Pertemuan Ilmiah Tahunan HIPKABI. Dan, 2 SKP lagi saya dapatkan pada Seminar bertajuk " Uji Kompetensi bagi Perawat" yang diadakan alumni di bekas kampus.

Mengikuti seminar,pelatihan dan temu ilmiah yang mampu menghasilkan nilai SKP bukan saya tidak mau. Malahan senang, ilmu terupdate, sahabat bertambah dan wawasan juga semakin luas. Tapi, biaya mengikuti kegiatan yang dimaksud, mahalnya lumayan ampun. Sebut saja pelatihan BTCLS, kisaran biaya pendaftaran 4-6 juta, belum termasuk akomodasi dan transportasi. Begitu juga dengan pelatihan yang lain, mahal. 

Untuk memenuhi syarat perpanjangan STR ini, saya pribadi merasa keberatan. Bagaimana dengan Perawat honorer, tentu mereka berfikir seribu kali untuk ikut, gaji saja tidak cukup untuk makan. 

Yang jadi pertanyaan mendasar, Apakah tanpa STR  Perawat dikatakan tidak memiliki kompetensi atau berkompeten? Merunut dari pengertian Uji kompetensi dalam Bab 1, pasal 1, ayat 3,  Uji Kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap tenaga kesehatan sesuai dengan standar profesi. Jika hanya mengukur pengetahuan, ketrampilan, dan sikap rasanya tidak perlu dipaksakan harus mengumpulkan 25 SKP. Banyak cara untuk belajar, tidak mutlak harus pelatihan,atau temu ilmiah,dll.

Jika hanya untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap. MTKI cukup dengan serangkaian tes/uji saja, baik ujian tulis, maupun ujian praktek dan wawancara.

Berhubung Permenkes No. 1796 baru mulai dijalankan, hendaknya segenap organisasi profesi, terutama PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) menyelenggarakan kegiatan ilmiah yang murah dan mudah bagi anggota agar kuota SKP terpenuhi. Jika tidak, secara tidak langsung Perawat (tidak) berkompeten telah tersingkir dari profesinya.

Pelatihan Pencerahan Suara Hati, 
Dapat Sertifikat tanpa nilai SKP. (2013)

Salam,

Anton Wijaya

Referensi:
http://www.hukor.depkes.go.id/up_prod_permenkes/PMK%20No.%201796%20ttg%20Registrasi%20Tenaga%20Kesehatan.pdf
http://regional.kompas.com/read/2011/12/03/03301290/Lulusan.Perawat.Hanya.Terserap.4-10.Persen

PPNI Harus Gelar Pendidikan dan Pelatihan Murah Untuk Perawat

Malang nian nasib Perawat yang bergaji pas-pasan atau Perawat kontrak ataupun honorer. Gaji mereka bisa-bisa hanya untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi saja, seperti memperpanjang STR, mereka wajib mengumpulkan 25 SKP (Satuan Kredit Profesi), hal tersebut diatur oleh Permenkes nomor 1796 tahun 2011.

Bagi Perawat yang tidak mampu mengumpulkan 25 SKP selama 5 tahun, maka Perawat bersangkutan akan terhalang, tidak memenuhi salah satu syarat untuk memperpanjang STR yang dikeluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI). Sedangkan STR syarat penting untuk bisa bekerja sebagai Perawat.

Untuk mendapatkan 25 SKP, Perawat wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh badan/institusi pelatihan yang terakreditasi. Dalam 1 kali pelatihan atau kegiatan ilmiah Perawat bisa mendapatkan 1 hingga 2 SKP. Artinya dalam 1 tahun Perawat harus mengikuti minimal 3 hingga 4 kali pendidikan dan pelatihan.

Syarat Pengurusan STR Menurut Undang-Undang Keperawatan ?

Undang-undang Keperawatan nomor 38 tahun 2014 yang mana mengatur seluruh Perawat Indonesia belum menunjukan progress signifikan dalam mengatur tentang registrasi Perawat, yakni belum terbentuknya Konsil Keperawatan sebagai pengganti peran MTKI.

Dalam Undang-undang Keperawatan, pada pasal 18 mengatur tentang tata cara pelaksanaan Registrasi Perawat. Yang berwenang mengeluarkan STR Perawat adalah Konsil Keperawatan, namun hingga saat ini (2016) Konsil Keperawatan itu belum terbentuk. Adapun persyaratan untuk Registrasi ulang sebagaimana dimaksud pada ayat (5), pasal 18  meliputi:
memiliki STR lama; memiliki Sertifikat Kompetensi atau Sertifikat Profesi; memiliki surat keterangan sehat fisik dan mental; membuat pernyataan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika profesi;telah mengabdikan diri sebagai tenaga profesi atau vokasi di bidangnya;memenuhi kecukupan dalam kegiatan pelayanan, pendidikan, pelatihan, dan/atau kegiatan ilmiah lainnya. Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) diatur oleh Konsil Keperawatan. Dan, mengenai tata cara Registrasi dan Registrasi ulang diatur dalam peraturan konsil keperawatan. Demikian tertulis dalam pasal 18 tentang Registrasi.

Pertanyaannya, apakah peraturan Konsil Keperawatan yang belum terbentuk, senantiasa mirip dengan Permenkes nomor 1796 tahun 2011, yang mana Perawat wajib mengumpulkan 25 SKP selama 5 tahun?Penulis belum mendapat jawaban akan hal itu. Jadi kita sama-sama menunggu jawabannya.
Sumber : Undang-undang Kesehatan 
Nomor 36 Tahun 2014Terkait pembentukan Konsil keperawatan ini, diperkuat oleh Undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2014, tertuang pada pasal 44 dan pasal 45. Bahwa, mengenai tata cara Registrasi dan Registrasi ulang tenaga kesehatan diatur oleh peraturan masing masing Konsil Tenaga Kesehatan. Tentunya, kalau Perawat, mengacu pada peraturan Konsil Keperawatan.

Kembali ke SKP, perlu jadi kajian dan pertimbangan oleh pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Jika Konsil Keperawatan telah terbentuk, dan seandainya mengadopsi salah satu syarat memperpanjang STR, bahwa Perawat wajib mengumpulkan 25 SKP, maka penulis berharap  PPNI harus mampu menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan yang murah untuk anggota.

Merupakan rahasia umum, bahwa pelatihan yang sering hadir dikalangan tenaga kesehatan kental aroma bisnis, meskipun dibalut dengan pesona "ilmiah" bertujuan hanya meraup keuntungan sebesar-besarnya, pastinya biaya mengikuti pelatihan mahal. Jelas, bagi Perawat bergaji pas-pasan akan keberatan, apa lagi Perawat honorer/kontrak akan kesulitan untuk memenuhi syarat demikian. Okelah bagi Perawat yang dapat sponsor dari instansi atau pemerintah daerah, tapi apakah anggaran cukup mengirim Perawat 3-4 kali dalam 1 tahun? Dan, bagaimana pula bagi Perawat yang tidak punya sponsor dan bergaji pas-pasan? Otomatis akan berhenti jadi Perawat, karena tidak bisa memperpanjang STR.

Solusi ?

Pada dasarnya, penulis setuju bahwa Perawat wajib meningkatkan kemampuan dan skill melalui pendidikan pelatihan berkelanjutan. Namun, penulis khawatir akan kebijakan pendidikan dan pelatihan yang wajib diikuti perawat dan   diselenggarakan oleh badan/ institusi hanya sebagai lahan bisnis yang menambah beban Perawat. Benar 25 SKP hanya sedikit, kira-kira kurang lebih selama 5 tahun Perawat harus mengikuti 20-25 kali mengikuti pelatihan. Tapi, terasa berat diongkos.

Terkait : Tenaga Kesehatan Tidak Kompeten Tersingkir Oleh Permenkes  Nomor 1796

Idealnya, PPNI sebagai wadah berkumpulnya Perawat, pengurus harus menyelenggarakan pelatihan murah dan terjangkau bagi Perawat yang berkantong pas-pasan. PPNI sebagai Organisasi yang melegitimasi stempel pada sertifikat pelatihan, sangat berpotensi dan memiliki kekuatan untuk melakukan itu. Agar Perawat tidak tersingkir dari profesinya gara-gara STR tidak bisa diperpanjang. (AntonWijaya)

Sunday, March 12, 2017

Hidup Santai Tapi Kaya. Bisa?? Bisa!

Share tulisan temannya teman.
Tulisan seorang teman, ttng pengalaman pribadinya selama di KSA, panjang, tp menambah wawasan n sngt inspiratif, ditulis atas permintaan teman jg 😄

Dear Bu Wigati, Pak Benny, sesuai janji saya, saya buat tulisan tentang pengalaman saya tinggal di Saudi Arabia, beberapa hal yang membuat saya jadi tahu islam yang sunnah. Tentunya ini hanya pengalaman pribadi dan sangat mungkin subjective, dan ini hanyalah sebagian kecil contoh saja. Jangan terlalu digeneralisai dan diperdebatkan.

Assalamu Alaikum warohmatullohi Wabarokatuh.
Tulisan ini saya buat bukan karena uforia kedatangan Raja Salman ke Indonesia, tapi mungkin sebagai renungan dan pengingat untuk saya, sebenarnya islam seperti apakah yang rahmatan lil Alamin itu..

Saya hanya ingin menceritakan pengalaman pribadi saya selama hidup di KSA (Kingdom Saudi Arabia) kurun waktu 2008 - 2012. Semoga menjadi bahan pencerahan buat yang membacanya, seperti apakah sebenarnya KSA itu.

Sebenarnya sama sekali tidak ada pikiran atau niatan saya, untuk tinggal di KSA, sampai pada suatu saat saya mendapat tawaran kerja di Jeddah, KSA, sebagai seorang IT Manager di sebuah perusahaan FCMG, cukup besar dan memiliki banyak kantor cabang di KSA. Waktu itu perasaaan saya biasa2 aja, seperti seorang yang mendapat pekerjaan di LN, gaji gede, bebas pajak, dll. Hanya untuk perbaikan kehidupan, itu saja. Tidak lebih.

Saya sendiri bukanlah seorang yang sangat agamis, malah lebih cenderung moderat. Waktu itu saya tidak tau apa itu Wahabi, apa itu Sunnah, Syiah.. saya bener2 buta soal itu, karena selama bekerja di Indonesia tidak ada pikiran tentang itu, yang saya tau, sebagai muslim, ya sholat, puasa, zakat, haji..pengajian, zikr akbar dsb.

Dalam segala kebutaan soal-soal islami itu, saya berangkat ke KSA untuk bekerja, saya berangkat terlebih dahulu, keluarga menyusul setelah saya merasa settle di sana.

Selama tinggal di KSA, saya mulai merasakan ada sesuatu, ada sesuatu yang saya sendiri ga tau itu apa, yang kadang membuat saya terheran2, terpana, merenung tentang kehidupan Islami orang2 arab saudi ini.., untuk lebih singkatnya saya akan buat menjadi beberapa point, di mana setiap point itu yang membuat saya berusaha menjadi seorang yang menjalankan sunnah. Walaupun prosesnya tidak serta merta, tetapi melalui pemahaman yang panjang, hidayah yang turun naik, saya menganalisa dari point2 pengalaman saya dihubungkan dengan dalil dalil sunnah yang baru saya pelajari dikemudian hari.

Semoga cerita menjadi petunjuk untuk yang mengerti, seperti inilah kalau mau jadi kaya, baik dalam lingkup individu dan lingkup negara. Negara tandus yang diberkahi Allah Subhana Wata Ala, sudah sukup menjadi contoh dan bukti kebenaran akan janji Allah.

1. Orang Arab bodoh2 dan malas
Stigma ini sudah saya dengar sejak lama, itu juga yang jadi pegangan saya waktu berangkat, makanya kenapa banyak tenaga kerja asing, karena mereka malas2.. katanya, geblek, ngeyel, susah dll.... sampai saya melihat sendiri betapa santai dan malas nya mereka, jam 9 masuk kerja, jam 10 sudah keluar kantor, ngopi2 dulu, kerjaan bisa berhari hari selesai, dan lain lain.
Tapi..
Yang saya heran didalam kemalasan dan santai nya hidup mereka, tapi saat Dhuha dan adzan sholat berkumandang, mereka bergegas untuk pergi ke Masjid, tidak ada kompromi, walaupan sedang rapat/meeting, mengerjakan sesuatu, pokoknya tidak ada tawar menawar, saat waktu sholat, orang2 arab sudah menghilang, hanya 1 -2 pekerja yang tinggal di kantor dan kebanyakan mereka bukan orang Arab, seperti India, Pakistan, Philipine..

Dari renungan saya, ternyata..
Al Qur’an surat At-Thalaaq: 2-3: “…Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada diduga-duga…”

Pekerjaan bukanlah sesuatu yang utama buat mereka, mereka sangat meyakini sekali rezeki itu dari Allah, kadang bekerja itu buat mereka hanyalah sesuatu yang dilakukan untuk menunggu waktu sholat, sangat kental sekali bagaimana mereka itu benar2 mengutamakan sholat.

Kenapa Arab Saudi, negeri gurun tandus, kering, tetapi penduduknya kaya2 semua? Hidup mereka sangat terjamin, walaupun mereka tidak memiliki skill yang tinggi, pekerjaan yang biasa2 saja, tapi tetap saja hidup mereka lebih baik. Bicara soal kekayaan Alam, seperti minyak bumi, Negri (indonesia) kita juga ada minyak, ada emas, ada batubara, ada hutan, ada kayu, ada hujan, ada pertanian, tetapi kenapa orang2 arab saudi ini tetap lebih kaya, hidup lebih santai, dari mana mereka dapat uang? Aneh kan?
bandingkan dengan kita di Indonesia, semua orang bekerja keras untuk bisa mendapatkan uang, berangkat kerja pagi2 buta, malah ada yang baru azan subuh sudah berangkat, semata2 hanya untuk mengejar rezeki.
Orang2 arab ini, tidak harus berangkat kerja subuh, subuh waktunya sholat, jadi kadang mereka tertawa kalo saya cerita di jakarta, banyak orang yang sudah jalan kerja lepas subuh...

Di sini saya semakin penasaran, apa sih sebenarnya rahasia hidup mereka?

Di balik santai nya mereka, yang kita sebut malas, ternyata mereka adalah orang2 bertaqwa, pemerintahnya juga pemerintah yang bertaqwa, mejalankan hukum2 syariah, bayangkan orang yang bertqwa saja akan mendapatkan rezeki yang tak terduga, bagaimana kalau pemerintahan yang bertaqwa? rezeki bangsa lebih banyak dan tak terduga, siapa yang menduga, Arab Saudi bisa punya banyak minyak? yang menemukan minyak juga orang Amerika di sana, bukan arab, yang susah payah cari minyak itu orang2 kafir, si Muslim bertaqwa ini hanya menikmati hasil nya..., hebat bukan? saya rasa ini janji Allah sesuai surat di atas,

Nah, kalo ada minyak pasti ada uang, uang yang sangat banyak, uang nya untuk siapa? ya untuk penguasa Arab ya? Tapi alhamdulillah, karena penguasa Arab ini (Keluarga Saud) adalah orang2 yang sangat menghormati Ulama, pengelolaan uang di atur sesuai hukum syariah, ada Zakat, tidak ada pajak, ada tunjangan untuk rakyat miskin, pembangunan Masjid Haram, dan semakin mudahlah rakyat mereka mendapatkan uang. Dari uang ini juga, ummat islam memiliki tempat ibadah suci yang paling moderen di dunia, bandingkan dengan tempat suci agama2 lain..

Arab saudi sangat melindungi warga aslinya, gaji pegawai negri, minimal 8000 riyal untuk tingkatan paling rendah, gaji standard guru biasa, bisa 2x nya, saya pernah tanya petugas telkom yang benerin kabel di depan apartemen saya, orang Saudi, saya tanya gajinya..,dia bilang gaji saya kecil, cuma 8000 riyal..., weleh..., untuk seorang pengangguran warga Saudi Asli, akan mendapat tunjangan 3000-4000 riyal tergantung kondisi mereka, punya anak atau tidak. Asal tau saja satndard gaji pembantu indonesia, itu 800 riyal (sebenarnya 1500, tapi dipotong asuransi dll) .., jadi bisa bayangkan tidak, seorang pengangguran di saudi bisa dan mampu membayar pembantu.

Kembali ke masalah kerja, saya merasa ada yang salah dengan kehidupan kita, berangkat pagi2 subuh tapi rezeki ko cuma segitu2 aja.., kenapa?

https://archive.org/details/SatanicFinance

Saya membaca buku Satanic Finance, Tulisan A Riawan Amin, mantan direktur bank Muammalat, mungkin bisa membuka pikiran kita, dari buku ini saya baru menyadari "Riba/interest/Bunga" akan mengakibatkan "orang2 akan bekerja lebih keras, lebih giat, karena mereka harus mendapatkan uang lebih untuk membayar bunga hutang-hutang mereka".
Bisa kita bayangkan, di Indonesa, Suami kerja, Istri kerja, berangkat pagi2, bermacet macet dimotor, berjejal jejal di KRL dan Busway, untuk apa? hanya untuk mendapatkan uang untuk membayar cicilan rumah, cicilan mobil, asuransi, kartu kredit, dan hutang-hutang lainnya. Bertahun2 mereka melakukan itu supaya lunas, tapi apakah seperti itu tujuan hidup kita, setelah hutang lunas, kita terkena sakit, tua dan akhirnya di wariskan, syukur kalo sudah lunas, kalo belum, kasihan anak2 kita...
Itulah jahatnya riba, saya baru mengerti kenapa Allah sangat mengharamkan riba, dosa besar.

Di Arab Saudi, praktik Riba sangat dilarang, baik di bank2 maupun di tempat lain, mereka memang menawarkan juga kredit2 untuk rumah dan lain2, tapi tetap dalam koridor syariah yang murni. Saya pernah mendengar berita ada sebuah bank Asing, ketahuan melakukan praktik riba, oleh pemerintah Saudi bank tersebut ditutup selama 2 bulan, untuk dilakukan audit dan pemeriksaan, dan mereka memberikan denda sebagi sanksi. begitulah cara Pemerintah Saudi melindungi rakyatnya agar tetap Syarii.

Di Indonesia? ga usah warganya, pemerintahnya saja sudah banyak hutang dan ribanya harus di bayar bertahun tahun.., gimana mau jadi thoyibatun marobun gofur..?

=Surga di telapak Kaki ibu.
Orang Arab itu bodoh..., itu stigma yang saya dapat sebelumnya, point ini juga yang membuat saya terbuka hati dan iman saya mengenal rahasia hidup sunnah. Sebagai seorang manajer, saya tentunya mempunyai beberapa orang staff, ada orang Yaman, Ada India, ada Arab. Tentunya yang saya ceritakan adalah staf yang orang Arab ini, masih muda, tinggal bersama orang tua nya. Suatu hari dia tidak masuk, tanpa kabar yang jelas, padahal saya perlu dia. Kemudian saya telpon dia untuk menanyakan kenapa dia tidak masuk hari ini. Dia bilang badan nya agak kurang sehat, tapi di menjelaskan walaupun kurang sehat sebenarnya masih kuat untuk ke kantor. So saya bilang kenapa ga ke kantor saja?, saya perlu kamu. Agak kesal juga saya mendengarnya (dasar Arab males..). Dengan sangat sopan tapi yakin dia menjawab, tidak di izinkan oleh "ibunya". WOW.. makin kesel saya, agak sedikit mengancam saya memaksa dia untuk masuk.., Dan ini jawaban anak Arab itu yang membuat saya terpana... " Malis Mudir" (Maaf Boss), saya lebih baik dipecat sama anda, daripada saya melawan keinginan ibu saya, beliau memaksa saya untuk istirahat dan tidak berangkat, buat apa kerja kalau tidak didoakan ibu saya... PLAK.. serasa ditampar muka saya.  Ummi is everything, ummi is the boss.. Hanya orang yang beriman tinggi yang meyakini sunnah dan hukum Allah yang berani bicara seperti ini, dia masih jauh lebih muda dari saya. Allahu akbar, saya jadi ingat sama ibu saya, kalau kita di Indonesa, permintaan ibu seperti itu tidak akan kita anggap, malah kita akan memarahi ibu kita, atau protes atau menentang nya, "Kalo ibu larang, saya pasti dipecat dong bu..." atau semacam nya... , Masya Allah.

Anak muda Arab ini sangat yakin, bahwa ibunya lah, doa ibunya lah yang akan bisa menyelamatkan dia, bukan si Boss dikantor.
Kadang dari sudut pandang orang sekuler, menuruti keinginan ibu yang ga jelas itu, adalah suatu kebodohan, ya kebodohan, spt bayangan saya terhadap anak Arab itu, bego banget sih?. Setelah sekian tahun saya menyadari, ternyata kebodohan yang fatal sebenarnya adalah melawan dan menyakiti ibu.
Banyak anak2 zaman sekarang yang hidupnya hancur, berantakan, karena melawan dan menyakiti ibunya, atau ibunya tidak mampu mendoakan anak2 nya, karena buta agama.

Di Arab, saya bisa melihat begitu besar bakti anak kepada ibunya, pada saat umroh, saya pernah melihat seorang laki2 yang mendorong ibunya dengan kursi roda melawan arus jalan orang yang ramai, laki2 itu di marahi oleh orang2 yang lewat, tapi dia tetap tidak peduli, dia hanya ingin menuruti keinginan ibunya untuk didorong ke arah yang berlawanan. Demi seorang ibu dia ikhlas dimarahi orang2, yang penting keinginan ibunya terpenuhi... Masya Allah.

=Kotak Amal..?
Di Indonesia, kalo kita sholat jum'at, atau ada majelis dll, pasti didedarkan sebuah kotak, kotak yang ada lubang nya seperti celengan, itulah kotak amal. Pertama kali saya jumatan di sebuah mesjid di Jeddah, saya juga berpikir akan mengalami hal yang sama, saya sudah menyiapkan beberapa lembar uang riyal untuk saya masukkan nantinya kekotak amal. Setelah sholat jumat, saya baru sadar ternyata tidak ada kotak amal, padahal saya sudah niat sedekah. Saya clingak clinguk mencari kotak, tapi sama sekali tidak ada. Alhasil, saya bertanya kepada seorang jemaah Arab, saya mau sedekah ke mesjid, dia sambil tersenyum menjelaskan, ga perlu, masjid2 di sini sudah ditanggung operasionalnya oleh orang2 kaya arab, mereka tidak perlu lagi meminta uang ke jemaah. Kalaupun ada malah masjid yang memberi uang kepada jemaah yang membutuhkan, jadi mesjid di sana biasanya menjadi tempat mengadu dan tempat memohoh bantuan. Dan menurut mereka, untuk ukuran pekerja asing spt kita, kita tidak diwajibkan bayar zakat, malah harusnya diberi infaq dan sedekah. Bayangkan, kita ini orang2 asing yang harus diberi sedekah, karena yang "berhak" memberi sedekah dan zakat adalah orang Arab si tuan rumah. WOW..
Ulama-ulama pun, kehidupannya dijamin oleh pemerintah, tidak harus menerima dari jemaah, jadi tugas mereka penuh hanya untuk mendidik rakyat dan ummat untuk menjadi muslim yang sunnah dan syarii..

=Alhamdulillah ke banjiran..dan kecopetan.
Orang Arab yang Aneh.. mungkin kita berpikir seperti itu.
Salah satu ke-Ihsanan yang tinggi adalah menyikapi musibah dengan bersyukur (ini saya dapat dari salah satu Ustadz Sunnah di Jakarta baru2 ini).
Saya benar2 mengalami hal di atas saat dulu waktu di Arab, dan belum menyadari ilmu ini.
Saat itu saya ingat banjir besar di Jeddah, tahun 2011 awal, beberapa rumah dan apartement terendam banjir, mobil2 terbawa arus, buat mereka ini sesuatu yang luar biasa.
Salah satu orang Arab kenalan saya, rumahnya juga hancur terendam banjir, sebagai teman saya ingin menyampaikan keprihatinan saya. Yang saya heran dia hanya mengucapkan 'Alhamdulillah, Alhamdulillah', berulang ulang. Waktu saya berpikir apa mungkin dia menjadi stress ya?.. aneh juga ...

Kejadian ke dua, saat istri saya mengalami musibah kecopetan.
Karena yang hilang adalah surat2 penting, seperti ID-Card maka kami harus melaporkan ke Polisi.
Setelah membuat laporan dihadapan Kepala Polisi tersebut hanya mengatakan, 'Alhamdulillah, Alhamdulillah'. Saya masih belum mengerti apa maksudnya, istri saya juga, dia menjadi kesal karena kita mendapat musibah ko dia malah bilang Alhamdulillah...

Ya begitulah, cara2 islami orang Arab dalam mensikapi musibah. Mereka selalu menunjukan dengan rasa syukur bukan minta dikasihani dan berlarut larut dalam kesedihan.

=Doa untuk jenazah.
Beberapa kali saya mendatangi kerabat yng meninggal di Arab, pernah orang indonesia, pernah juga orang Arab. Jarang sekali saya dapati, ada jenazah disemayamkan di rumah, prosesi pemandian, pengkafanan tidak dilakukan dirumah/ apartemen. Tapi ditempat khusus. kemudian langsung di bawa ke masjid untuk di sholatkan, lalu dimakamkan. Untuk beberapa orang Arab yg khusus, ada yang sengaja dibawa ke Masjidil Haram untuk disholatkan di sana. Kebetulan ada orang tua pemilik perusahaan tempat saya bekerja meninggal dan kami turut pergi ke Mekkah untuk mensholatkan orang tua beliau di Masjidil Haram. Pada waktu sholat, ternyata ada beberapa jenazah lain yang akan disholatkan juga didepan ka'bah. Yang menarik pada waktu jenazah akau diletakkan di depan Ka'bah, ratusan jemaah berebutan untuk mengusung jenazah2 tersebut, kita tidak mengenal siapa mereka, dan merekapun tidak mengenal siapa jenazah yang mereka usung. Saya merasa agak aneh, saya pikir mereka bagian dari keluarga, ternyata tidak. Mereka berebutan satu sama lain untuk memegang tandu jenazah untuk dibawa ke depan Ka'bah. Setelah saya tanyakan kenapa seperti itu, teman saya menjelaskan, pahala mengusung jenazah itu sangat besar apalagi kalau jenazah orang mulia dan ini kita berada di Masjid Haram, pahala nya akan dilipatkan lebih besar lagi. (ini yang tidak ada di indonesia, kalau perlu kita bayar orang untuk mengusung jenazah keluarga kita, soalnya berat)
Satu hal lagi yang menarik pada prosesi pemakaman, setelah jenazah dikuburkan, jemaah diperkenankan berdoa, tetapi mereka menekankan dengan tegas, berdoa menghadap kiblat, tidak menghadap ke kuburan.
jadi semua orang yang ada dikuburkan, berdiri ditempat masing2, berdoa menghadap kiblat, tidak seperti di Indonesia, kita berdoa disekeliling kuburan mayit. Mereka sangat mengingatkan hal ini, terkait dengan kemungkinan ada nya unsur syirik, kalau berdoa menghadap kuburan. Subhanallah..

=Kesetaraan jender, family country...
Hak-hak perempuan sangat rendah di Saudi Arabia, itu yang sering kita dengar. Termasuk pemahaman saya juga saat itu, karena di Saudi, wanita tidak boleh menyetir, tidak boleh ke kuburan, dan lain-lain.
Hal itulah yang dibesar-besarkan oleh media barat dan pembela HAM.
Padahal kalau mau dipahami lebih dalam, kenapa mereka memperlakukan seperti itu? Karena perempuan adalah mahluk "Mulia", yang harus dilindungi, dilayani, didahulukan, dihormati. Sebagaiman perempuan sebenarnya. Mereka tidak perlu bekerja mencari nafkah (Janda2 disantuni pemerintah), tidak perlu antri, kalau ada perempuan mereka didulukan, yang laki2 harus ngalah.

=Beberapa pengalaman terkait masalah ini:

1. Pintu Mall yang utama hanya boleh dimasuki oleh perempuan dan keluarga, untuk single laki2 tidak boleh lewat pintu utama, harus lewat pintu samping yang jauuh.

2. Dalam urusan antri, golongan yang paling sial adalah para lelaki, mereka harus mengalah dan mundur kebelakang kalo ada perempuan, dalam beberapa situasi biasanya ada antrian khusus perempuan, dan biasanya mereka dilayani lebih cepat di bandingkan antrian laki-laki. Makanya kalo di Macdonald, Al baik, saya biasanya ajak istri saya, biar dia saja yang antri....

3. Dalam situasi apapun, perempuan selalu dibenarkan, walaupun mungkin membuat kesalahan, kalau ada masalah atau apapun, yang akan diminta tanggung jawab adalah laki-laki. Saya pernah melihat, seorang perempuan menyebrang sembarangan dan mendadak, menyebabkan mobil yang lewat menginjak rem sekuat2 nya, sehingga hampir terjadi kecelakaan, tetap polisi tidak akan menyalahkan perempuan.

4. Perempuan dan keluarga adalah segalanya. Kalau kita bepergian, kalo di indonesia, perempuan dan lelaki dalam satu mobil tidak akan menjadi masalah, beda di Saudi Arabia. Kalian akan dituduh zina, kecuali bisa membuktikan anda suami istri. Beda ceritanya kalo anda berdua dimobil dan didalamnya ada anak2, berarti anda adalah keluarga, untuk keluarga siapapun tidak bisa/berani menganggu, baik polisi, keamanan, keluarga selalu diutamakan. Mereka didahulukan di mana saja, di restoran ada tempat untuk Family/Women dan Man (mereka dipisah antara Bujangan, family/women). Buat yang masih bujangan, harus siap mental untuk dikebelangkangkan, dipinggirkan, dan dicurigai. Makanya cepat nikah..

=Tingkat keamanan yang tinggi.
Saudi Arabia, walaupun terdapat jutaan pekerja Asing, dari tukang sampah sampai direktur. Pemerintah nya sangat melindungi dan mendahulukan rakyat nya daripada kita para pendatang ini.
Dalam beberapa urusan administrasi kependudukan, antrian akan selalu dibedakan antara orang asing dan warga negara Arab dan antrian penduduk Arab asli akan didahulukan. (Beda dengan indonesia, china2 dan bule kaya diduluin, pribumi ngalah).
Belum lagi mengenai ktp untuk orang Asing (Iqomah), Saudi Arabia memiliki system online yang canggih untuk membuat orang asing tidak berkutik dan macam2, karena data iqomah kita langsung online ke data biometrik di imigrasi(Sidik Jari, kornea mata) dan apabila kita bikin SIM, data akan terhubung langsung. 

Saya ada contoh, teman saya orang India, dia pernah melakukan pelanggaran lalu lintas dan kena tilang, tapi tilangnya dia tidak bayar2. Pada saat dia ingin cuti pulang ke negaranya, di imigrasi tidak dikasih keluar, dia harus bayar denda 2000 riyal, karena data tilang nya muncul di imigrasi. Itu baru data pelanggaran lalu-lintas, lalu bagaimana dengan data pelanggaran hukum lainnya, spt berkelahi, mencuri, dll.. pasti tercatat secara online. Kalau sudah berat, biasanya orang asing sudah tidak bisa masuk lagi ke Saudi, dan data orang ini juga bisa dicek di seluruh negara2 teluk, karena sistem informasi mereka saling terhubung. Walaupun mengganti nama di passport, tetap bisa dilacak dari sidik jarinya.

Contoh berikutnya adalah saya sendiri, waktu proses pembuatan SIM mobil di Saudi Arabia, setelah mengikut testing, pada waktu pembuatan SIM tidak ada proses foto, jadi saya berpikir di SIM itu tidak ada fotonya. Setelah SIM nya jadi, saya liat ada foto saya, saya heran kapan saya fotonya?..setelah saya amati dengan seksama, foto itu adalah foto saya waktu masuk pertama kali ke Arab Saudi, foto itu dibuat di imigrasi, jadi saya berkesimpulan data imgrasi saya langsung terhubung ke data SIM saya.

Bandingkan dengan indonesia, orang asing bisa bebas melakukan apasaja, menipu, mabok, buka warung, jualan narkoba, tanpa ada catatan di imigrasi, mereka bisa bebas kabur begitu saja, dan masuk lagi tanpa hambatan, apalagi sekarang banyak juga yang bisa bikin ktp palsu....

=Tidak ada gading yang retak.
Sebaik2nya sesuatu pasti ada kurangnya juga, di sana juga ada Abu Lahab dan Abu jahal, disamping ada orang2 baik hati. Ada polisi korup, ada tukang tipu, samalah dengan Indonesia atau negara lainnya. Jadi saya anggap, kalau suatu kejelekan atau aib itu bisa terjadi dimana saja.
Cerita ini saya tulis bukan untuk menjadi ajang perdebatan, tetapi saya berharap menjadi sumber inspirasi betapa negara yang berdasarkan Syariat Islam murni adalah tempat terbaik sesuai janji Allah. Tentunya tidak lepas dari keterbatasan ilmu dan wawasan, semua ini murni pengalaman pribadi dan tidak untuk merendahkan atau menjelek2an siapapun.
Saya mohon maaf sebesar2 nya kalau ada kesalahan kata2.

Wassalamualaikum Warohmatullohiwabarokatuh.
Ridwan

Proses hidayah menjadi sunah tidak sebentar.

Wednesday, January 25, 2017

Laba Laba Rumah aka Laba Laba Biola Coklat atau Laba Laba Violin atau Kakabitak (Bahasa Banjar)

Hi halo kali ini dengan artikel yang berbeda. Beberapa waktu lalu dirumah sering sekali melihat laba-laba, ukurannya lumayan besar, lebar dan berwarna cokelat. Biasanya untuk jenis yang ini orang suku banjar mempunyai nama sendiri yaitu kakabitak. Begitu sebutannya ketika dahulu saya ditakut-takutin oleh orang tua jaman dahulu sewaktu saya masih kecil. Sering kali melihatnya berada dirumah, di plavon atau di belakang lemari yang biasanya sering ditemui di daerah yang berdebu. Karna seringnya saya melihatnya dahulu jadi saya menganggap ini adalah hewan yang biasa dan tidak berbisa. Memang laba laba ini tidak agresif biasnya laba laba ini akan lari cepat ketika di ketahui keberadaannya atau mereka akan berdiam diri sangat lama di dinding seperti mematung, juga diatas plavon.
Akhir-akhir ini saya sering melihatnya kembali ketika tinggal dirumah istri, pada awalnya biasa saja seperti yang saya sering temui dahulu "ah ada kakabitak gumam saya.." dan lagi dan ada lagi. Istri saya sangat takut dengan kakabitak, jangankan dengan itu dengan ulat kaki seribu saja dia merinding sambil teriak memanggil saya. Bikin kaget saja. Ini tidak berbisa kata saya. Sering sekali terjadi. Akhirnya pada suatu malam ketika saya ingin tidur istri saya kembali mengagetkan saya "itu ada laba laba" di ujung divan springbed dekat tangan saya. Dekat dengan bantal tidur. Bentuknya lumayan besar. Saya halau menggunakan gagang sapu dia masuk makin dalam ke sela dinding kamar dan divan springbed. Karna takut juga tidur dengan ada laba laba di dekat tempat tidur akhirnya saya menggesernya dan mencari laba laba tersebut sambil menyemprotkan pembasmi serangga ke laba laba tersebut. Lumayan kuat terbukti beberapa kali saya semprot dengan cairan baygon laba laba itu masih saja bisa lari kesana kemari. Sampai akhirnya dia lemas, kok tidak mati gumam saya, berbahaya juga! Sampai akhirnya saya ingin meneliti laba-laba ini apakah dia berbisa atau tidak. Sekaligus ingin melihat apakah laba laba ini mempunyai taring seperti laba laba ber-bisa pada umumnya. Karna juga saya sangat hobi menonton siaran NatGeoWild jadi sering melihat jenis laba laba beracun. Kemudian kakabitak lemas tersebut saya masukkan plastik dan biar esok pagi saya cermati. Betapa kagetnya ketiga pagi saya cermati ternyata laba laba ini mempunyai dua taring yang sangat besar dan tajam. Sekilas tidak akan terlihat karna dalam posisi mati taring laba-laba ini akan tersembunyi dibawah mulut dan kepalanya begitu juga dengan kaki-kakinya yang lain. Dengan menggunakan dua jarum saya lebarkan kaki-kakinya seperti ketika masih hidup dan renggangkan tangannya yang didekat mulut kemudian dua taringnya. Wuahahasem mengerikan melihatnya!
Saya cocokkan dengan jenis laba-laba melalui internet kemudian satu jenis tersangka yang mendekati jenis laba-laba ini yaitu jenis Spider Sicariidae aka laba-laba biola cokelat atau laba-laba violin cokelat. Kakabitak orang suku banjar biasa menyebutnya. Salah satu jenis laba-laba yang berbisa. Kutipan di wikipedia

"containing the dermonecrotic agent, sphingomyelinase D, which is otherwise found only in a few pathogenic bacteria. Thus, the venom of Sicariidae is highly necrotic in effect, capable of causing lesions"

Mengandung agent demonecrotic atau bisa penyebab kematian jaringan kulit. Nama biologic/chemical venomnya sphingomyelinase D. Yang umumnya hanya dapat ditemukan di beberapa patologi bakteri. Bisa dari sicariidae ini sangat menyebabkan kematian jaringan, dan potensi besar menyebabkan pelepuhan.

Itulah review saya tentang laba-laba rumahan ini sesuai kemampuan saya. Bagi yang menemukannya bisa meneliti langsung dan melihat morfologi laba-laba ini. So berhati-hati jika ada laba-laba dirumah. Teliti dahulu jika memiliki waktu luang. Berikut juga saya sertakan foto-foto laba-laba aka kakabitak tersebut. Maaf kalau fotonya kurang tajam makro nya, karna hanya foto melalui handphone.
Semoga tulisan ini bermanfaat.


Tuesday, November 22, 2016

MENDAULATKAN DINAR DAN DIRHAM SEBAGAI MATA UANG TUNGGAL DUNIA ISLAM







Sunday, 20 April 2008M. Shabri H. Abd. Majid
The IIUM Institute of Islamic Banking & Finance (IIiBF)
International Islamic University, Malaysia (IIUM)
E-Mail: mshabri@iiu.edu.my

Abstract
This paper highlights the superioties of Islamic gold dinar and silver dirham over the current paper money (fiat money). Many contemporary Islamic economists believe that dinar and dirham are a desirable alternative of money viewed from social, economic, politic and religious perpectives. The paper then focuses on both prospects and challenges faced by the Muslim countries in their efforts to return to dinar and dirham. At the initial stage of implementating dirnar and dirham, the current fiat money, dinar and dirham may coexist while a transition takes place gradually. The gradual implementation of dinar and dirham is aimed at avoiding shock to the economy. In addition, the Muslim efforts to return to dinar and dirham will be eased by the advancement of Information and Technology (IT) and internet. The paper finally discusses the transaction models of dinar and dirham. From these transaction models, it is found that a small bushel of the gold can support a large number of international transactions.

1. Pendahuluan
Kenapa setiap meningkatnya (appresiasi) nilai Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat, maka ekonomi Indonesia dianggap sedang membaik? Sebaliknya, bila nilai Rupiah merosot (depresiasi), maka ekonomi Indonesia dianggap semakin labil. Apakah kepulihan ekonomi sesuatu negara pantas disandarkan pada naik-turunnya nilai uang mereka terhadap Dolar? Bagaimana kalau appresiasi Rupiah terjadi bersamaan dengan depresiasi Dolar, apakah masih memiliki implikasi yang sama? Tentu jawabannya tidak. Dengan kata lain, tatkala nilai Rupiah konstan, tetapi Dolar yang mengalami depresiasi—seolah-olah nilai Rupiah naik dengan sendirinya—maka menguatnya perekonomian Indonesia tidak dapat disandarkan pada naik-turunnya nilai Dolar. Jadi, mengukur tingkat kepulihan dan pertumbuhan ekonomi negara berdasarkan appresiasi atau depresiasi nilai uang domestik terhadap Dolar adalah suatu metode keliru.
Kenapa Dolar tidak bisa dijadikan tolok ukur kepulihan, kemakmuran dan juga pertumbuhan ekonomi? Ini karena Dolar bukanlah mata uang yang terjamin kestabilannya. Tidak stabilnya nilai Dolar adalah, inter alia, disebabkan fluktuasi tingkat inflasi dan adanya tindakan spekulasi dalam pasar valuta asing (Valas). Ini semua akan mempengaruhi jumlah permintaan dan penawaran Dolar. Bahkan pendewaan Dolar telah menyebabkan nilai Rupiah semakin rapuh dan perekonomian Indonesia semakin labil. Sebagai contoh, keterpaksaan Indonesia untuk membiayai pembangunan negara bersumber dari hutang pada negara-negara maju dimana proses peminjaman dan pembayaran hutang yang melibatkan Dolar, tentunya, akan semakin memperlemah nilai Rupiah pada khususnya dan juga perekonomian Indonesia pada umumnya. Semakin banyak permintaan Dolar, maka akan semakin tinggi nilai Dolar di pasar Valas. Sebaliknya, semakin banyak jumlah Rupiah yang ditawarkan, maka nilai Rupiah akan semakin melemah. Ini semua tidak akan terjadi andaikata kita telah mengadopsikan Dinar (emas) dan Dirham (perak) sebagai mata uang negara. Oleh karena itu, sudah saatnya bagi bangsa Indonesia dan umat Islam untuk bersandar pada mata uang yang memiliki tingkat kestabilan yang lebih terjamin tanpa dipengaruhi oleh hukum permintaan dan penawaran uang, bebas dari inflasi, bunga (riba), gharar, gambling, dan unsur-unsur spekulatif. Umat Islam harus segera melepaskan rantai ketergantungan mereka pada negara-negara maju (Dolar). Maka tiada pilihan lain, dan pilihan itu adalah pilihan yang paling tepat, yaitu “back to Dinar and Dirham”, seperti telah digunakan sejak zaman Romawi hingga ambruknya Kekhalifahan Usmaniyah, 1924. Kestabilan  uang Dinar (emas) dan Dirham (perak), sebenarnya, juga telah diakui dunia kapitalis. Contohnya, ketika kembali menggunakan uang standar emas pada tahun 1879, tingkat inflasi di Amerika Serikat menurun drastis menyamai tingkat inflasi pada tahun 1861, pada saat uang standar emas digunakan.

2. Sekilas Sejarah Dinar
Banyak yang berpendapat bahwa mata uang Dinar merupakan warisan kekhalifahan dunia Islam. Dalam makalahnya, “Sejarah Penggunaan Matawang Dinar” yang dipresentasikan pada National Dinar Conference di Kuala Lumpur, Anwar (2002) mengatakan bahwa mata uang Dinar telah mulai dicetak dan digunakan sejak masa awal pemerintahan Islam. Namun, kata “Dinar” bukanlah berasal dari bahasa Arab, tetapi  berasal dari bahasa Yunani dan Latin atau mungkin merupakan versi lain dari bahasa Aramaic-Persia “Denarius”. Sementara itu, Dirham diambil dari uang perak “Drahms”, yang digunakan orang-orang Sassan di Persia. Drahms telah diambil dari nama uang perak “Drachma” yang digunakan oleh orang-orang Yunani.
Pada dasarnya, Dinar dan Dirham yang pertama sekali digunakan umat Islam adalah dicetak oleh orang-orang Persia. Dirham perak Sassanian Yezdigird III adalah mata uang koin (logam) yang pertama digunakan umat Islam. Kemudian, Dinar dan Dirham yang digunakan pada masa Khalifah Usman bin Affan juga tidak jauh berbeda dengan koin yang digunakan bangsa Persia, kecuali perbedaan penulisan bahasa di sisi uang Dirham tersebut. Penulisan bahasa Arab dengan nama Allah dan bagian dari ayat-ayat al-Qur’an di Dinar dan Dirham sudah menjadi budaya umat Islam kala itu tatkala mencetak uang Dinar.
Dirham yang pertama dicetak adalah oleh Khalifah Abdul Malik Ibn Marwan pada tahun 695 Masehi. Beliau mengarahkan Al-Hajjaj untuk mencetak Dirham dengan nilai 10 Dirham yang mempunyai harga sama dengan 7 Dinar (mithqal). Setahun kemudian, beliau menyerukan agar Dinar dicetak dan digunakan di seluruh wilayah kekuasaannya. Di koin Dinar itu, kata-kata “Allah adalah Esa” dan “Allah adalah Abadi” ditulis menggantikan gambar-gambar binatang yang sebelumnya tertera di Dinar.  Sejak saat itu, uang Dinar telah pula dicetak berbentuk bulat, di satu sisi bertuliskan “La Ilaha Illallah” dan “Alhamdulillah” dan di sisi lain tertera nama Khalifah yang mencetak uang dan tanggal pencetakannya. Kemudian, sudah menjadi hal yang lumrah, di atas koin Dirham ditulis “Sallallahu ‘Alayhi Wa Sallam” dan kadang-kadang ditulis pula potongan ayat-ayat al-Qur’an. Dinar dan Dirham tetap menjadi mata uang sah umat Islam kala itu sehingga runtuhnya khalifah Islamiyah. Sejak keruntuhan khalifah Islamiyah, berbagai jenis dan bentuk uang kertas dan logam (fiat money) mulai diperkenalkan.
Di Bumi Nusantara, Dinar dan Dirham sudah mulai digunakan ketika Sultan Muhammad Malik Al-Zahir (1297-1326) berkuasa di Kerajaan Samudera Pasai. Dinar Pasai memiliki berat 0,60 gram dan berdiameter 10 mm mempunyai mutu 18 karat. Di bagian depan Dinar Pasai tertera nama Muhammad Malik Al-Zahir dan di bagian belakangnya tertera ungkapan ‘al-Sultan al-‘Adl’.  Seperti di Pasai, mata uang emas yang digunakan di Kelantan-Patani pada kurun yang sama yang terdiri dari jenis-jenis kijang dan dinar matahari juga tertera di atasnya tulisan ‘Malik al-‘Adl’. Ungkapan yang sama juga tertera pada uang Timah Terengganu yang disebut Pitis yang digunakan pada tahun 1838. Di Negeri Kedah pula, Sultan Muhammad Jiwa Zainal Syah II (1710-1760) turut mengeluarkan mata uang emas yang dinamakan Kupang yang ditempa ungkapan ‘Adil Syah’ yang berarti Raja Yang Adil. Ungkapan keadilan (al-‘Adl) yang tertera di atas uang emas jelas menunjukkan betapa pentingnya nilai-nilai keadilan ditegakkan dalam sebuah perekonomian.

3. Al-Qur’an Tentang Dinar dan Dirham
Memang al-Qur’an dan al-Hadist tidak pernah mengklaim bahwa Dinar dan Dirham adalah satu-satunya mata uang yang sah digunakan umat Islam dalam melakukan setiap transaksi dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya. Namun demikian, kata-kata Dinar dan Dirham yang terdapat dalam ayat-ayat berikut secara implisit menunjukkan pengakuan Allah terhadap superioritas Dinar dan Dirham. Sebutan Dinar dan Dirham, misalnya terdapat dalam ayat-ayat berikut:
“Dan di antara Ahli Kitab, ada orang yang kalau engkau amanahkan dia menyimpan sejumlah besar harta sekalipun, ia akan mengembalikannya (dengan sempurna) kepadamu, dan ada pula di antara mereka yang kalau engkau amanahkan menyimpan sedinar pun, ia tidak akan mengembalikannya kepadamu kecuali kalau engkau selalu menuntutnya…” (Q.S. Ali Imran: 75);
“Dan (setelah terjadi perundingan) mereka menjualnya dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja bilangannya…” (Q.S. Yusuf: 20).
Sedangkan dalam ayat lain, perkataan emas dan perak direkamkan untuk menjelaskan fungsi dari emas dan perak tersebut. Allah swt berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir, lalu mati sedang mereka tetap kafir, maka tidak sekali-kali akan diterima dari seseorang di antara mereka: emas sepenuh bumi, walaupun ia menebus dirinya dengan (emas yang sebanyak) itu…” (Q.S. Ali Imran: 91); dan “…Dan (ingatlah) orang-orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak membelanjakannya pada jalan Allah, maka khabarkanlah kepada mereka dengan (balasan) azab siksa yang tidak terperi sakitnya” (Q.S. at-Taubah: 34).
Semua ayat di atas tidak menjelaskan bahwa hanya uang Dinar emas dan Dirham perak yang sah dan halal digunakan umat Islam dalam melakukan berbagai aktivitas ekonomi. Ayat-ayat di atas hanya menjelaskan fungsi emas (Dinar) dan perak (Dirham) sebagai alat penyimpan nilai (store of value), alat penukar (medium of exchange), dan alat pengukur nilai (standard of measurement). Merujuk pada ayat-ayat di atas, mayoritas para Fuqaha (Ahli Fiqh) bersetuju bahwa selain Dinar dan Dirham, Dolar, Euro, Rupiah atau berbagai jenis uang hampa (fiat money) lainnya dapat digunakan sebagai mata uang negara asal saja tidak terkontaminasi dengan unsur-unsur spekulasi, riba, gharar, dan gambling.  Walaupun demikian, para ulama lebih menggalakkan agar umat Islam menggunakan Dinar dan Dirham dibandingkan dengan Dolar dan berbagai jenis mata uang hampa lainnya, kerana Dinar dan Dirham memiliki tingkat kestabilan yang lebih tinggi.

4. Kenapa Dinar dan Dirham lebih Stabil?
Gencarnya upaya negara-negara Islam akhir-akhir ini untuk mendaulatkan Dinar dan Dirham sebagai mata uang tunggal dunia Islam, tidak terlepas dari kestabilan nilai Dinar dan Dirham itu sendiri. Menurut Umar bin Khattab, berat Dinar adalah 4,25 gram, sedangkan Dirham adalah 3 gram. Penentuan nilai Dinar atau Dirham adalah didasarkan atas beratnya atau nilai intrinsiknya. Sedangkan rasio dari Dinar dan Dirham adalah berkisar antara 1:10 dan 1:16. Rasio 1:15 ditetapkan oleh Abdul Malik dan berlangsung dalam periode yang cukup lama. Hal ini juga terjadi di Inggris pada tahun 1811, yang menetapkan rasio 1:16. Sedangkan di Hamburg pada periode 1790-1827, rasio yang digunakan adalah 1:14,86. Sedangkan, soal bentuk, nama, corak, dan design fisik Dinar dan Dirham adalah aksesoris semata. Tidak seperti uang hampa (fiat money), uang kertas dan logam yang kita pakai saat ini yang mengandalkan nilainya pada kepercayaan dan pengakuan otoritas negara, Dinar dan Dirham adalah uang nyata yang dijamin oleh dirinya sendiri sebagai logam mulia. Nilai Dinar dan Dirham adalah tetap, tidak berubah karena penggunaan Dinar tidak menimbulkan inflasi. Sejak mulai digunakan hingga detik ini, nilai tukar Dinar dan Dirham tidak mengalami perubahan yang berarti. Setiap Dinar (hari ini sekitar Rp 400.250/Dinar) dan Dirham (saat ini sekitar Rp 26.650/Dirham) masih bisa digunakan untuk membeli sejumlah barang-barang dalam kuantitas dan kualitas yang sama dengan barang-barang yang dapat dibeli ketika Dinar dan Dirham digunakan tempo doeloe.
Kemanapun Dinar dan Dirham dibawa, nilainya tidak akan berubah. Sekeping koin Dinar dan Dirham akan tetap 4,25 gram emas 22 karat, dan sekeping Dirham adalah 3 gram perak murni. Di negara manapun anda timbang, apakah di Afrika Selatan, Hongkong, London, New York, Paris, atau Indonesia, nilai tetap tidak berubah. Bahkan bila gambar dan corak Dinar dan Dirham dirubah-ubah, bertuliskan “kalimah syahadah” maupun bergambar “Cut Nyak Dhien” ataupun “orang utan”, nilainya akan tetap. Kestabilan Dinar dan Dirham akan mengeliminir upaya-upaya spekulasi di pasar Valas. Penggunaan uang hampa telah menyebabkan sebagian besar transaksi di pasar Valas adalah melibatkan tindakan spekulatif. Hal ini seperti disebutkan Lietaer (1997) dalam makalahnya yang dipresentasikan dalam International Forum on Globalisation (IFG) sebagai berikut: “pada tahun 1975, sekitar 80% dari transaksi di pasar Valas adalah melibatkan aktivitas bisnis di sektor riel, yaitu transaksi yang benar-benar menghasilkan barang dan jasa. Sisanya 20% dari transaksi di tahun 1975 adalah bersifat spekulatif. Hari ini, transaksi di pasar Valas yang melibatkan sektor riel turun menjadi 2,5% dan selebihnya 97,5% adalah transaksi spekulatif”. Penggunaan Dinar dan Dirham diyakini akan menutup semua gerak para spekulan untuk meraup keuntungan di pasar Valas melalui aktivitas “arbitraging”.
Seterusnya, nilai (harga) emas tidak pernah mengikuti hukum ekonomi sebagaimana digambarkan oleh kurva penawaran dan permintaan (supply and demand curves). Selama kurun 1988-1997, dunia mengalami defisit pasokan emas sebanyak rata-rata 319 ton per-tahun, tapi harganya tetap relatif stabil. Malah, pada kurun 1994-1997, saat dunia mengalami defisit emas sebesar 348%, harganya justru turun 14%. Pendek kata, Dinar mampu menyimpan harta secara tetap, nilainya tak pernah berkurang, walau disimpan di mana pun. Emas terbukti kebal dari segala krisis ekonomi. Ketika terjadi krisis Peso Meksiko, 1995, nilai emas di sana naik 107% dalam waktu tiga bulan, ketika krisis Rupiah pada 1997, nilai emas di Indonesia melonjak 375% dalam kurun tujuh bulan, dan ketika krisis Rubel di Rusia, 1998, nilai emas di Rusia naik 307% dalam waktu delapan bulan. Secara umum, meskipun harga emas dalam Dolar AS turun sekitar 30% sejak 1990, rata-rata harga emas di dunia justeru naik sebesar 20%.
Tidak seperti pencetakan Dinar dan Dirham yang di back-up 100% oleh emas dan perak, pemerintah kapan saja dapat mencetak uang hampa karena ianya tidak perlu di back-up oleh emas dan perak. Artinya, masalah utama uang hampa adalah tidak adanya nilai intrinsik (harga yang dikandungi uang tersebut). Bank Sentral yang pertama sekali mengeluarkan uang hampa itu dapat memungut keuntungan luar biasa. Keuntungan ini diperoleh dari perbedaan ongkos pencetakan dan nilai legal uang. Perbedaan ini dalam istilah keuangan disebut dengan “seigniorage”. Uang hampa ini diperkenalkan dalam sebuah ekonomi sebagai hutang atau pinjaman. Kemudian bank-bank komersial memungut keuntungan melalui penciptaan deposit berganda (multiple deposit creation) dengan meminjamkan kepada masyarakat. Sistem uang hampa dan penetapan cadangan minimum (minimum reserve requirement) bank ternyata telah memudahkan penggandaan uang dilakukan. Sebagai contoh, jika jumlah cadangan yang disyaratkan dimiliki setiap bank  adalah 10%, dengan jumlah deposit Rp. 1.000, bank akan dapat menggandakan jumlah deposit menjadi Rp.10.000. Proses penggandaan uang ini jelas akan menimbulkan inflasi.

5. Superioritas Dinar
Di samping memiliki nilai yang stabil, penggunaan Dinar akan mengurangi ketergantungan keuangan (financial dependency) para penggunanya terhadap Dolar akibat mismanajemen modal. Ini dapat kita lihat dalam dunia perdagangan internasional. Negara yang memiliki necara perdagangan defisit (mayoritas dunia Muslim) berarti jumlah dana dalam negeri lebih banyak mengalir ke luar negara ketimbang dana asing yang masuk ke dalam negara. Dengan kata lain, jumlah import jauh lebih besar daripada jumlah eksport. Terjadinya “capital flight” yang tinggi menyebabkan devisa negara akan turun, kalaupun tidak minus. Bila ini terjadi, dan untuk menutupi defisit budget negara, maka terpaksa harus didanai dengan hutang luar negeri. Keterpaksaan berhutang jelas telah memerangkapkan negara penghutang terhadap keharusan untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan negara donor (pemberi hutang), yang sifatnya sangat mencekik leher negara penghutang. Keharusan menggunakan Dolar ketika membayar hutang, akan menyebabkan nilai uang negara penghutang semakin rendah. Konsekuensinya, negara penghutang berada dipihak yang dirugikan karena harus membayar hutang dalam jumlah yang lebih banyak dibandingkan dengan jumlah hutang sesungguhnya. Ini semata-mata karena ketidakstabilan (appresiasi) nilai Dolar. Namun, kalau berhutang dengan Dinar, maka kapan pun dan dalam keadaan bagaimanapun, nilai Dinar tidak akan berubah. Kemudian, fluktuasi uang Dolar akan sangat menentukan keuntungan/kerugian para pemegang Dolar. Kita ketahui bahwa tidak sedikit konglomerat Arab Muslim yang mendepositokan uangnya di bank-bank di Amerika Serikat dan negara-negara maju lainnya telah mengalami kerugian luar biasa ketika terjadi tragedi pemboman gedung World Trade Center (WTC), 11 September 2001 di New York. Tragedi ‘11 September 2001’ itu telah menyebabkan Dolar terdepresiasi luar biasa sehingga menyebabkan para konglomerat Arab Muslim mengalami kerugian bermilyar-milyar Dolar. Sedangkan, menyimpan uang dalam Dinar, dalam keadaan bagaimanapun, tidak akan berfluktuasi.
Selain itu, pembiayaan anggaran negara defisit dengan mencetak uang, secara gradual tapi pasti, akan menyebabkan membengkaknya tingkat inflasi. Hal ini disebabkan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat sudah terlalu banyak dan tidak proporsional dengan jumlah barang dan jasa yang ada di pasar. Dengan kata lain, nilai uang adalah sangat tergantung pada tinggi-rendahnya jumlah “supply” dan “demand” akan uang dalam masyarakat. Sedangkan, Dinar, nilainya tidak dipengaruhi oleh hukum “supply” dan “demand”. Realita ini persis seperti diakui Alan Greenspan, dalam bukunya yang berjudul: “Gold and Economic Freedom” sebagai berikut: ”In the absence of the gold standard, there is no way to protect savings from confiscation through inflation” (tanpa kehadiran uang standar emas, tidak ada cara untuk memproteksi penyusutan tabungan akibat inflasi).
Superioritas Dinar dan Dirham dibandingkan dengan mata uang hampa (fiat money) tidak saja diakui para ekonom Islam, malah turut disaluti ekonom barat. Dinar yang di-back up 100% oleh emas (memiliki nilai intrinsik 100%) jelas lebih stabil dibandingkan dengan Euro yang hanya di-back up 20% oleh emas dan Dolar yang sama sekali tidak di-back up oleh emas (memiliki nol nilai intrinsik). Ini terbukti ketika AS menggunakan uang standar emas pada tahun 1879, tingkat inflasi di negara Super Power itu menurun drastis menyamai tingkat inflasi ketika uang standar emas digunakan pada tahun 1861. Penyebab utama krisis ekonomi yang berulang-kali menerpa dunia adalah karena pengadopsian sistem keuangan global yang menggunakan fiat money, bukannya Dinar dan Dirham.
Selain itu, penggunaan Dinar dan Dirham akan menghalang usaha-usaha pencetakan dan pemusnahan uang dengan semena-mena oleh pihak berkuasa (pemerintah). Artinya, jumlah peredaran uang dalam masyarakat akan terkontrol dan inflasipun akan terkendali. Dinar akan mewujudkan sistem moneter dunia dan pasar valuta asing yang lebih stabil. Dinar juga berfungsi sebagai penyimpan nilai (store value), alat penukar (medium of exchange), dan alat pengukur nilai (measurement of value) yang lebih mantap. Ini terjadi karena penggunaan Dinar akan mengeliminir praktek spekulasi mata uang dan praktek arbitrasi (arbitraging: meraup keuntungan melalui praktel jual-beli valuta asing). Tidak seperti uang hampa, Dinar lebih mudah diterima masyarakat dengan hati terbuka tanpa perlu “legal tender” atau penguatan hukum (law enforcement). Penggunaan Dinar turut mempromosikan perdagangan internasional sebab bertransaksi dengan Dinar akan meminimalisir biaya transaksi. Bila Dinar digunakan sebagai mata uang tunggal dunia Islam, maka untuk menukar uang dari satu jenis mata uang ke mata uang lainnya tidak lagi diperlukan biaya. Dan yang paling luar biasa, penggunaan Dinar akan lebih menjamin kedaulatan/keutuhan negara dari dominasi ekonomi, budaya, politik dan ideologi negara barat.  Sebagai contoh, dengan hanya mencetak dolar tanpa perlu di-back up dengan emas dan kemudian dipinjamkan ke Indonesia, AS kini dengan mudah mendikte dan mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Padahal yang dipinjamkan itu hanya secarik kertas yang bertuliskan angka-angka tertentu yang sama sekali tidak memiliki nilai intrinsik. Sebaliknya, tanpa memiliki emas yang mencukupi, maka sudah tentu AS tidak memiliki Dinar untuk dipinjamkan ke Indonesia. Pendek kata, Dinar dan Dirham adalah mata uang yang mampu mewujudkan sistem moneter global yang berkeadilan (just world monetary system).
Selanjutnya, akibat nilai Dinar tidak berubah, maka tindakan spekulatif di pasar valuta asing tidak akan terjadi. Di samping kebal terhadap inflasi, Dinar juga tidak dipengaruhi oleh tingkat bunga. Dengan kata lain, Dinar adalah uang bebas riba. Kestabilan Dinar juga akan mempromosikan perdagangan dan menstabilkan sistem moneter. Bahkan mantan Perdana Menteri Malaysia, Dr. Mahathir Mohamad (2000), dalam tulisannya: “The Malaysian Currency Crisis: How and Why it Happened” berkesimpulan bahwa terjadinya krisis ekonomi 1997 adalah akibat tindakan spekulatif para pembeli valuta asing. Krisis ekonomi tersebut malah telah menyebabkan membengkaknya tingkat pengangguran, rendahnya produktivitas, naiknya tingkat kemiskinan, dan berbagai penyakit ekonomi lainnya. Maka tepatlah bila Meera (2002), dalam  bukunya: “The Islamic Gold Dinar” menyebutkan bahwa penggunaan Dolar telah menyebabkan timbulnya berbagai masalah sosio-ekonomi. Berdasarkan penjelasan di atas, maka sudah masanya umat Islam untuk tidak menawar-nawar lagi dalam menggunakan kembali Dinar dan Dirham.
Melihat krusialnya peran Dinar dan Dirham dalam menstabilkan sekaligus menyejahterakan ekonomi umat, maka uang hampa dianggap sebagai musuh asasi ekonomi Islam. Tanpa menggantikan uang hampa dengan Dinar dan Dirham, institusi-institusi keuangan Islam seperti bank syari’ah, asuransi Islam (takaful), obligasi dan saham syari’ah, dan pagadaian syari’ah (ar-Rahnu) tidak akan dapat dioperasikan 100% murni berlandaskan al-Qur’an dan Hadist.  Operasional institusi keuangan Islam tanpa kehadiran Dinar dan Dirham sangat sukar membebaskan dirinya dari praktek-praktak riba, gharar, dan gambling. Itulah sebabnya, upaya pendaulatan Dinar dan Dirham sebagai mata uang tunggal dunia Islam harus segera diwujudkan. Apalagi kondisi ekonomi barat yang semakin sekarat dengan penggunaan uang hampa diperkirakan akan segera mengikuti jejak kehancuran ekonomi komunis. Pada saat itulah umat Islam harus sudah siap dengan Dinar dan Dirham. Jika tidak, ekonomi dunia Islam akan terus terpuruk. Peluang umat Islam untuk mengungguli ekonomi barat semakin terbuka lebar. Namun, semua ini tergantung pada kesiapan umat Islam untuk mendaulatkan kembali Dinar dan Dirham sebagai mata uang tunggal mereka.

6. Back to Dinar and Dirham
Untuk mendaulatkan Dinar agar digunakan dalam berbagai transaksi antar Dunia Islam—apalagi dipakai semua negara di dunia dan mendapat pengakuan seperti Dolar dan Euro—bukanlah suatu usaha yang mudah. Ini dapat kita lihat dari pengalaman Uni Eropa yang baru berhasil mengeluarkan Euro setelah 50 tahun, mulai dari pembentukan European Payment Union (EPU) pada tahun 1950 hingga lahirnya Euro pada 1 Januari 1999, dan puncaknya pada 1 Januari 2002 dengan dikeluarkannya uang logam dan kertas Euro. Walaupun sukar, ini tidak berarti umat Islam tidak mampu mendaulatkan Dinar sebagai mata uang negara-negara Islam. Untuk tahap awal, disarankan ke-56 negara Islam (semua anggota Organisasi Konferensi Islam) sudah harus menggunakan Dinar, walaupun pada saat yang sama mereka masih menggunakan uang domestik masing-masing. Dengan kata lain, setiap negara OKI menggunakan sistem “parallel currency”.  Kemudian bila perlu, semua negara yang berhubungan bisnis dengan negara OKI harus menggunakan Dinar. Dan ketika Dinar ini dirasakan lebih stabil dari Euro dan Dolar, maka semua masyarakat internasional akan “jatuh cinta” dengan Dinar. Ini karena Dinar di-back up 100% oleh emas (nilai intrinsiknya 100%), sedangkan Euro hanya di-back up 20% oleh emas dan Dolar sama sekali tidak di-back up oleh emas (nol nilai intrinsik). Memang, usaha untuk memartabatkan Dinar agar diterima sebagai alat tukar, standar nilai, penyimpan nilai sangat tergantung, inter alia, pada animo negara-negara Islam dan “political will” pemerintah, seperti antusias yang telah ditunjukkan Pemimpin Malaysia. Karena kesukaran untuk menggantikan penggunaan uang sekarang (fiat money) dengan Dinar, kurangnya sumber daya untuk mengatasi problema ekonomi, ketergantungan pada negara maju dan ketakutan berlebihan negara-negara Islam pada negara Super Power, Amerika Serikat  dan negara maju lainnya bila tidak menggunakan Dolar, maka usaha negara Islam untuk segera “back to Dinar and Dirham” sedikit terhambat. Namun, bila semua negara Islam telah sepakat untuk menggunakan Dinar, maka segala transaksi yang dilakukan akan lebih efisien, transparan, stabil dan bebas dari praktek spekulatif.
Bagi umat Islam, upaya kembali ke Dinar (emas) bukanlah sesuatu yang sukar. Karena banyak kaum ibu, khususnya para nenek-nenek lebih memilih menyimpan “perhiasan emas” ketimbang menyimpan uang di bank. Bahkan, tidak akan sempurna pertunangan dan pernikahan di dunia ini, kalau belum dilengkapi dengan emas sebagai cincin tunangan dan mahar perkawinan. Begitu juga dalam setiap even dan kompetisi olahraga dunia dimana setiap pemenang akan dinugerahi Medali Emas, Perak dan Perunggu, maka kehadiran mata uang emas (Dinar) dan perak (Dirham) bukanlah sesuatu yang sukar untuk diterima masyarakat dunia. Namun usaha untuk mendaulatkan Dinar dan Dirham sebagai mata uang tunggal dunia haruslah dilakukan secara bertahap (gradual) tapi pasti, mulai dengan “parallel currency system” seperti disebutkan di atas sehingga menjadikan Dinar dan Dirham sebagai mata uang tunggal dunia Islam.

7. Mendaulatkan Dinar dan Dirham secara Gradual
Kenapa usaha mendaulatkan Dinar dan Dirham sebagai mata uang tunggal dunia tidak bisa dilakukan secara totalitas dalam waktu yang singkat (overnight)? Apa saja dampak terhadap perekonomian umat andaikata pendaulatan Dinar dan Dirham dilakukan totalitas secara dalam waktu yang singkat? Seperti disebutkan di atas, usaha menuju mata uang tunggal “Dinar dan Dirham” mesti dilakukan secara bertahap tapi pasti adalah untuk menghindari terjadinya “economic shocks”, stagnasi ekonomi dan bahkan kehancuran sistem ekonomi yang telah ada.  Pengalaman keruntuhan ekonomi Amerika Serikat (AS) ketika Presidennya yang ke-17, Abraham Lincoln menghapuskan sistem perbudakan (slavery system) secara totalitas dalam tempo yang singkat dapat dijadikan pengalaman berharga. Padahal Islam, walaupun membenci sistem perbudakan itu, namun Islam menggalakkan pengahapusan sistem perbudakan dilakukan secara gradual. Penghapusan sistem perbudakan secara bertahap ini pada masa awal kekhalifahan Islam dimaksudkan agar tidak terjadinya ‘malapetaka’ ekonomi.
Secara lebih detail, perbedaan proses, cara serta impak pengahapusan sistem perbudakan  AS dengan Islam dapat disebutkan di bawah ini. Walaupun Islam membenci praktek perbudakan, namun Islam tidak mengharamkan praktek perbudakan tersebut di masa-masa awal kekhalifahan Islam. Upaya Islam menghapus sistem perbudakan dilakukan berdasarkan ketentuan syari’at secara bertahap. Sebagai contoh, apabila seorang Muslim yang sedang berpuasa di bulan Ramadhan melanggar ketentuan puasa (bersetubuh di siang hari), maka ia dikenakan denda seperti memerdekan seorang budak (hamba sahaya) untuk menebus dosa yang telah diperbuat. Dengan cara ini, maka secara perlahan-lahan akhirnya sistem perbudakan akan dapat dihapuskan. Karena pembebasan seorang budak merupakan momen kebahagiaan bagi semua pihak. Budak akan gembira karena mulai detik itu dia menjadi manusia yang bebas dari kungkungan majikannya. Bahkan ia mungkin akan merayakan hari pelepasannya itu setiap tahun bagaikan orang menyambut hari ulang tahun. Begitu juga dengan para majikan (si pemilik budak), ia akan gembira karena ia telah diampuni dosanya dan bahkan telah mendapat keberkatan Ilahi. Kemudian, sistem penghapusan perbudakan secara  bertahap akan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi budak yang yang telah dimerdekakan tersebut untuk mendapat pekerjaan. Akibatnya, ekonomi tetap stabil dan bahkan akan semakin kokoh dengan ikut berpartisipasinya si budak tersebut dalam membangun ekonomi negara.
Sebaliknya, kehancuran ekonomi telah terjadi di AS ketika Abraham Lincoln, Presiden AS yang ke-17 menghapuskan sistem perbudakan di negara adi kuasa itu secara spontan dalam waktu yang singkat. Kala itu, Lincoln telah membekukan undang-undang yang memberikan izin pengadopsian sistem perbudakan di AS. Pembekuan undang-undang perbudakan tersebut bukan saja menimbulkan berbagai problem ekonomi, tetapi juga telah menyebabkan munculnya berbagai problem sosial-ekonomi. Umumnya, para majikan yang memiliki budak tidak senang dan setuju dengan tindakan Lincoln karena mareka tidak disediakan uang ganti rugi terhadap uang yang telah mereka keluarkan (investasi) untuk membeli budak. Tidak hanya itu, AS mengalami defisit buruh khususnya di sektor perkebunan, yang dulunya dikerjakan oleh para budak. Perkebunan-perkebunan terbengkalai sehingga gagal panen. Hal ini tentunya akan mengakibatkan langkanya barang-barang hasil perkebunan di pasar AS kala itu. Sehingga harga hasil perkebunan melambung tinggi. Untuk memenuhi permitaan barang hasil perkebunan dalam negeri, pemerintah AS terpaksa mengimportnya dari luar negeri. Sudah tentu kondisi seperti ini akan mengakibatkan lumpuhnya perekonomian AS. Di lain pihak, para budak yang dilepaskan secara serentak akan mengalami kesulitan untuk mencari pekerjaan baru. Karena mereka cenderung menghindari bekerja untuk majikan mereka sebelumnya, maka mereka akan susah untuk mendapat pekerjaan baru. Akhirnya terpaksa mereka menjadi penganggur, terutama mareka yang sama sekali tidak memiliki lahan dan modal. Klimaksnya, peperangan sipil antar negara di bagian Utara dan Selatan AS telah terjadi akibat penghapusan sistem perbudakan secara spontan dan totalitas. Sampai hari ini juga kita melihat ketidakharmonisan antara warga AS berkulit hitam (African Americans) dengan warga AS yang berkulit putih. Warga negera AS yang berkulit hitam (umumnya para budak yang telah dibebaskan) masih belum dapat melupakan kepedihan meraka ketika dijadikan budak oleh warga AS yang berkulit putih. Perbedaan antara mereka hingga saat ini masih sengat kentara.
Selanjutnya, pendaulatan Dinar dan Dirhan sebagai mata uang tunggal dunia secara bertahap, tapi pasti juga dapat kita simak dari pengalaman pengharaman riba dan minuman keras dalam masyarakat Islam di masa Rasulullah. Pengharaman riba dalam Islam tidak dilakukan secara sekaligus melainkan melalui empat tahap. Allah membasmi riba dan minuman keras secara bertahap mengingat praktek riba dan meminum minuman keras sudah begitu mengakar dalam kehidupan masyarakat sebelum Islam. Agar para pengamal riba dan peminum minuman keras akur dengan larangan Allah, maka pelarangan terhadap kedua hal ini dilakukan secara bertahap. Ayat berikut cukup jelas menunjukkan bagaimana Allah swt secara bertahap dan kuntinyu melarang praktek riba diamalkan.
Ayat pertama yang turun tentang riba adalah ayat 39 Surat Ar-Rum. Allah berfirman:
“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)” (Q.S. ar-Rum: 39).
Ayat ini menekankan bahwa riba tidak akan menambah kekayaan, sebaliknya ia mengurangkan kekayaan.
Kemudian ayat kedua tentang riba menjelaskan sisi negatif riba sama dengan perbuatan munkar lainnya yang telah dilarang Allah sebelumnya. Allah berfirman:
“Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang bathil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih” (Q.S. an-Nisa’: 161).
Seterusnya, ayat yang ketiga mengenai riba menyeru orang yang beriman menjauhi riba agar kebahagiaan hakiki, ketenangan pikiran serta kejayaan hidup di dunia dan di akhirat dapat diraih. Firman Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan”(Q.S. Ali Imran: 130).
Akhirnya ayat yang menyebutkan secara jelas dan tegas bahwa riba itu adalah haram hukumnya diturunkan sesaat sebelum Rasulullah saw mangkat. Allah berfirman: “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (Q.S. al-Baqarah: 275). Proses pengharaman riba mulai dari Q.S. ar-Rum, ayat 39 hingga Q.S. al-Baqarah, ayat 275 memakan waktu sekitar 25 tahun.
Pengalaman Islam dalam mengahapuskan sistem perbudakan dan amalan praktek riba secara gradual di masa-masa awal pemerintahan Islam patut dijadikan contoh teladan dalam usaha mendaulatkan Dinar dan Dirham sebagai mata uang tunggal dunia. Metode ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kemerosotan dan bahkan keruntuhan ekonomi. Usaha mendaulatkan Dinar dan Dirham sebagai mata uang tunggal dunia Islam memerlukan waktu yang lama, setidak-tidaknya 25 tahun ke depan. Dengan kata lain, usaha untuk mendaulatkan Dinar dan Dirham sebagai mata uang tunggal dunia Islam baru akan nampak hasilnya pada tahun 2030, itupun kalau dilakukan secara sungguh-sungguh dengan perencanaan yang matang.

8. Model Transaksi Dinar dan Dirham
Tidak saja secara teoritis, dalam implementasinya mata uang Dinar dan Dirham telah terbukti lebih stabil dibandingkan dengan fiat money yang digunakan dunia internasional sekarang. Dalam artikelnya “The Islamic Gold Dinar: Socio-economic Perspective”, Meera dan Aziz (2002) menjelaskan secara detail kelebihan sistem mata uang Islam (Dinar dan Dirham). Tidak seperti uang hampa, Dinar dan Dirham tidak dapat dicetak ataupun dimusnahkan dengan sekendak-hati pihak berkuasa (pemerintah), karena ia memiliki nilai intrinsik 100%. Ini tentunya akan menghindari terjadinya kelebihan uang dalam masyarakat, atau dengan kata lain akan menghalang terjadinya inflasi. Tidak seperti uang hampa, Dinar dan Dirham juga akan diterima masyarakat dengan hati terbuka tanpa perlu “legal tender” atau penguatan hukum. Kalau masyarakat yang melakukan transaksi dihadapkan pada dua pilihan, untuk dibayar dengan uang hampa atau Dinar, sudah tentu mereka akan lebih memilih Dinar karena kestabilan nilainya. Kestabilan Dinar ini tentunya akan mempromosikan perdagangan internasional. Bertransaksi dengan menggunakan Dinar akan mengurangi biaya transaksi. Bila Dinar digunakan sebagai mata uang tunggal dunia Islam, maka biaya untuk menukar uang dari satu jenis mata uang ke mata uang lainnya dalam dunia Islam tidak diperlukan lagi. Dan yang paling luar biasa adalah penggunaan Dinar akan lebih menjamin kedaulatan negara dari dominasi ekonomi, budaya, politik dan kekuatan asing.  Sebagai contoh, dengan hanya mencetak Dolar tanpa perlu di-back up oleh emas dan kemudian dipinjamkan ke Indonesia, Amerika kini dengan mudah mendikte dan mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Inilah sebabnya Dinar diyakini mampu mewujudkan sistem moneter global yang berkeadilan (just world monetary system).
Oleh sebab itu, isu untuk mendaulatkan kembali Dinar dan Dirham dipandang sebagai isu mutakhir dan sangat mendesak dibicarakan para pakar ekonom Islam. Bagian ini lebih difokuskan untuk menampilkan model-model terkini transaksi Dinar yang telah mulai diadopsikan ataupun baru ditawarkan oleh dunia Islam, dengan fokus utama model transaksi Dinar versi internet, model transaksi Dinar Bilateral dan Multilateral.
Secara historis, Dinar sebagai mata uang Islam telah mulai digunakan sejak masa Rasulullah saw hingga ambruknya khalifah terakhir di masa dinasti Usmaniyah. Pada dasarnya, koin Dinar dan Dirham yang digunakan umat Islam kala itu adalah dicetak oleh penduduk Persi. Khalifah Abdul Malik Ibn Marwan telah mengeluarkan Dinar pada tahun 77 H, berdasarkan standar koin yang dikeluarkan Khalifah Umar Ibn Khattab: 10 Dirham ekuivalen dengan 7 Dinar. Setelah lama tenggelam dimakan usia dan sikon, koin Dinar dan Dirham kembali dicetak pada tahun 1992. Empat tahun kemudian, situs internet (web-site) yang memasarkan Dinar dan Dirham dilancarkan pada tahun 1996. Sistem pembayaran dengan Dinar sudah mulai diperkenalkan melalui sistem pembayaran elektronik via internet. Menggunakan sistem  pembayaran Dinar melalui internet lebih mudah dilakukan karena ianya tidak perlu didukung oleh “political will” pemerintah. Semua tergantung pada individu-individu atau para pelaku bisnis untuk menggunakannya atau tidak. Siapa saja kita dan di belahan dunia manapun kita berdomisili, kalau mau menggunakan sistem pembayaran Dinar elektronik via internet tinggal hanya mendaftar untuk membuka nomor rekening yang tersedia di situs-situs internet, tepatnya di Penyedia Pelayanan Keuangan Internet (Internet Financial Service Provider, IFSP). Pemerintah tidak bisa menghalang, apalagi untuk memaksa kita untuk bergabung dengan sistem pembayaran Dinar via internet. Dengan menggunakan IFSP ini, kita tidak perlu membawa emas ke sana ke mari ketika melakukan transaksi. Semua transaksi Dinar dengan sistem pembayaran elektronik via IFSP ini adalah di-back up 100% oleh emas. Jadi, nilainya lebih stabil.

8.1. Transaksi Dinar Model Internet
Pada dasarnya, konsep uang Dinar yang sedang gencar-gencarnya diperdebatkan akhir-akhir ini hanya memiliki sedikit perbedaan dengan konsep Dinar tempoe doeloe, khususnya dari segi mekanisme, operasional dan implementasi. Namun, ide dasar adalah sama dimana satu dinar bernilai 4,25 gram emas dan satu dirham bernilai 3 gram perak. Keberadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah memarginalkan kekuatan politik para pihak penguasa (pemerintah) terhadap keinginan penduduknya untuk memilih sistem pembayaran dalam bertransaksi. Menjamurnya Penyedia Pelayanan Keuangan Internet (Internet Financial Service Provider, IFSP) di situs-situs internet telah memberi ruang bagi Dinar untuk bersaing di pasar-pasar uang elektronik (internet e-money) internasional.
Secara garis besar, ada dua jenis “e-money” (uang elektronik), yaitu e-money berdasarkan komoditas (commodity-based e-money) dan e-money berdasarkan uang hampa (fiat money-based e-money). IFSP dengan e-money berdasarkan komoditas, khususnya emas dan perak adalah IFSP yang mendapat kepercayaan orang banyak. Contoh IFSP e-money berdasarkan komoditas adalah seperti E-Dinar, E-gold, DigiGold, 3PGold, e-Bullion dan e-money lainnya. Sedangkan contoh IFSP e-money berdasarkan uang hampa adalah Internet Dollar, WebMoney, FreeCash, Liberty Dollar, Zetx dan lain-lain. E-dinar Ltd adalah merupakan IFSP pertama di Asia yang beroperasi di Pulau Labuan, Malaysia pada Agustus, 2000.
Melalui IFSP ini, setiap pelaku bisnis dengan mudah dapat membuka nomor rekening IFSP melalui internet. IFSP ini akan mencatat semua perincian transaksi kepemilikan emas dalam brankas. Siapa yang memiliki nomor rekening dengan IFSP dapat mengeluarkan emas kapan saja diperlukan. Untuk ini, IFSP senantiasa mencetak jumlah Dinar yang cukup untuk memenuhi permintaan pelanggan. Cara ini dimungkinkan dengan adanya fasilitas internet. Sebagai contoh, masyarakat Indonesia dengan bebas dapat membuka nomor rekening IFSP dan mereka diberikan opsi untuk menyimpan harta mereka baik dalam bentuk uang emas (Dinar) maupun uang Rupiah. Dinar dan Dirham sebagai mata uang yang di-back up 100% oleh emas dan perak sudah tentu dengan mudah diterima masyarakat internasional. Dengan Dinar dan Dirham, perdagangan internasional dapat berlangsung lancar. Sistem pembayaran Dinar via internet (on-line payment system) jelas akan mengurangi tempo yang diperlukan untuk melakukan sebuah transaksi dan akan meminimalisir biaya transaksi.

8.2. Model Transaksi Dinar Bilateral
Kelebihan Dinar dan Dirham ini telah mestimulasi Mantan Perdana Menteri Malaysia, Dr. Mahathir Mohamad untuk aktif mengkampanyekan ke seantero penjuru dunia agar Dinar dan Dirham didaulatkan sebagai mata uang tunggal dunia Islam. Hebatnya tekad beliau untuk mendaulatkan Dinar dan Dirham sebagai mata uang Islam terbukti dengan ditandatanganinya “Momerandum of Understanding” (MoU) transaksi perdagangan bilateral antara Malaysia dengan Iran pada pertengahan tahun 2003, dimana Dinar digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Bagaimana cara transaksi perdagangan internasional dengan Dinar antara Malaysia dan Iran dilakukan? Apakah negara Malaysia harus mengangkut emas ke Iran untuk membayar transaksi perdagangan yang mereka lakukan? Atau sebaliknya, Iran pula yang harus mengirimkan emas ke Malaysia?  Yang jelas, proses transaksi perdagangan dengan Dinar tidaklah serumit yang dibayangkan.
Mantan PM Malaysia, Dr. Mahathir Mohamad yang dikenal sebagai pemimpin dunia Islam yang paling gencar berupaya untuk mendaulatkat Dinar dan Dirham sebagai mata uang Islam ternyata telah siap dengan model transaksinya. Dalam model Dinar ala Mahathir ini, bank sentral memainkan peranan penting dalam mencatat setiap transaksi dan menyimpan emas. Model ini hanya sesuai untuk sebuah transaksi berskala internasional. Setiap transaksi internasional yang dilakukan, misalnya transaksi antara pemerintah Iran dengan Kerajaan Malaysia (Goverment to Government, G to G) atau antara bisnisman Malaysia dengan bisnisman Iran (Individual to Individual, I to I), setiap negara/bisnisman itu harus melakukan transaksi melalui bank komersial di negara masing-masing. Bank komersial ini, pada gilirannya, harus berhubungan dengan bank sentral (di Malaysia disebut Bank Negara) untuk menyelesaikan transaksi di rekening emas masing-masing bank sentral. Kemudian, ketika masing-masing negara telah melakukan transaksi perdagangan, catatan transaksi emas akan disimpan oleh bank sentral di masing-masing negara. Hanya perbedaan nilai transaksi antara negara saja yang harus diselesaikan secara berkala melalui rekening Dinar. Bagaimanapun, penyelesaian transfer Dinar (emas) antara G to G dapat diselesaikan di kemudian hari, setelah transaksi-transaksi perdagangan lainnya dilakukan. Jadi, pentransferan emas secara fisik antar negara tidak semestinya harus dilakukan pada saat sebuah transaksi selesai dilakukan. Hal ini seperti diakui Tausing (1927) dalam bukunya “International Trade” dimana pada masa sistem standar emas diterapkan dunia, penyelesaian transaksi dengan emas (pentransferan emas secara fisik) sangat sedikit terjadi.
Untuk lebih memudahkan model ini dipahami, berikut ini diberikan sebuah contoh transasksi G to G.  Katakanlah pemerintah Malaysia mengeksport Minyak Kelapa Sawit dengan nilai 12 Milyar Dinar, dan pada saat yang sama Iran mengeksport kurma ke Malaysia dengan harga 12,5 Milyar Dinar. Bank Sentral Iran dan Bank Negara Malaysia akan mencatat semua transaksi ini. Kerajaan Malaysia yang minus neraca perdagangan 0,5 Milyar Dinar (12 – 12,5 Milyar Dinar) dan harus membayar kepada Iran sebanyak 0,5 Milyar Dinar tidak seharusnya mentransferkan emas pada saat itu juga untuk melunaskan harga Kurma yang mereka import dari Iran. Dengan kata lain, selisih neraca perdagangan ini tidak mesti diselesaikan pada saat sebuah transaksi terjadi, tetapi akan diselesaikan secara berkala di masa-masa mendatang, katakanlah enam bulan sekali. Ini bertujuan untuk meminimalkan arus pergerakan emas dari satu negara ke negara lain, yang tentunya akan menghemat biaya transaksi (biaya transportasi plus). Suatu catatan penting bahwa, di bawah makanisme transaksi bilateral ini, untuk melakukan perdagangan bilateral yang bernilai 24,5 Milyar Dinar, hanya memerlukan jumlah Dinar yang ditransfer sejumlah 0,5 Milyar Dinar saja. Fakta ini jelas memberi jawaban terhadap kerisauan kita akan ketidakcukupan emas di dunia ini, andaikata Dinar dijadikan mata uang dunia Islam. Dalam contoh di atas, total volume perdagangan 24,5 Milyar Dinar antara Malaysia dan Iran hanya memerlukan transfer emas dari Malaysia ke Iran sebesar 0,5 Milyar Dinar saja.

8.3. Model Transaksi Dinar Multilateral
Proses transaksi perdagangan dalam model transaksi Dinar bilateral dan multilateral pada prinsipnya adalah sama. Yang membedakan hanya jumlah negara yang terlibat dalam transaksi perdagangan.  Dalam transaksi bilateral, hanya dua negara yang terlibat melakukan perdagangan, sedangkan dalam transaksi multilateral jumlah negara yang melakukan transaksi perdagangan melebihi dua negara. Untuk lebih memudahkan bagaimana model transaksi Dinar multilateral dilakukan, Tabel 1 berikut ini mengilustrasikan perdagangan yang terjadi antar empat negara, yaitu Malaysia, Iran, Indonesia dan Arab Saudi.

Tabel 1: Model Transaksi Dinar Multilateral (Milyar Dinar)
Berdasarkan Tabel 1 di atas, jelas terlihat bahwa jumlah total volume perdagangan multilateral antar ke-empat negara di atas adalah 8.918 Milyar Dinar, dengan total eksport masing-masing negara melebihi 2.000 Milyar Dinar (Malaysia = 2.170; Iran = 2.370; Indonesia = 2.150; dan Arab Saudi = 2.228). Transaksi perdagangan multilateral yang berjumlah 8.918 Milyar Dinar ini hanya memerlukan jumlah pembayaran bersih 1.626 Milyar Dinar, yaitu 804 Milyar Dinar harus dibayar Iran kepada Indonesia dan 18 Milyar Dinar dibayar oleh Arab Saudi juga kepada Indonesia (lihat Tabel 2). Sedangkan Malaysia, tidak harus membayar se-Dinar pun kepada partner dagangnya. Di pihak yang lain, Indonesia malah akan menerima bayaran Dinar sebanyak 822 dari Iran dan Arab Saudi. Sistem pembayaran perdagangan multilateral di atas menunjukkan bahwa perdagangan antar negara yang berpartisipasi akan sangat efisien dan efektif dimana jumlah emas (Dinar) yang relatif sedikit (1.626 Milyar Dinar) telah mampu melangsungkan terjadinya perdagangan multilateral dalam jumlah yang sangat besar, yaitu 8.918 Milyar Dinar.

Tabel 2: Total Pembayaran Bersih (Milyar Dinar)
Ilustrasi di atas menunjukkan bahwa, kelangkaan emas untuk dapat melangsungkan perdagangan bilateral dan multilateral tidak perlu dipersoalkan. Karena untuk melakukan transaksi perdagangan multilateral yang berjumlah 8.918 Milyar Dinar hanya memerlukan Dinar sebanyak 1.626 Milyar Dinar. Kemungkinan besar jumlah transfer Dinar antar negara malah berkurang. Karena pentransferan Dinar tidak dilakukan ketika sebuah transaksi perdagangan selesai dilakukan, tetapi akan dilakukan dalam masa beberapa bulan ke depan, katakanlah pembayaran akan dilakukan dalam enam bulan sekali. Dalam masa enam bulan ini, banyak transaksi perdagangan lain yang terjadi sehingga tidak tertutup kemungkinan bagi setiap negara yang terlibat dalam perdagangan multilateral akan memiliki jumlah pembayaran bersih nol, seperti ditunjukkan negara Malaysia pada Tabel 2. Artinya, selama masa enam bulan transaksi perdagangan multilateral dilakukan, masing-masing negara yang terlibat sama sekali tidak memerlukan pentransferan se-Dinar pun dari satu negara ke satu negara partner dagang lainnya.

9. Model Transaksi Dinar: Analisis Komparatif
Perlu dicatat disini bahwa ketiga model transaksi Dinar di atas, internet, bilateral dan multilateral belum sepenuhnya menyediakan sistem yang solid dan mekanisme holistik untuk melakukan transaksi dengan Dinar baik secara domestik maupun internasional. Perbedaan mendasar antara ketiga model di atas adalah model transaksi Dinar internet tidak memerlukan dukungan politik pemerintah dan ia hanya berbasiskan mekanisme internet, sedangkan model transaksi dinar bilateral dan multilateral sangat tergantung pada “political will” pemerintah yang terlibat dalam transaksi tersebut. Keberhasilan model transaksi dinar bilateral dan multilateral sangat tergantung pada kebijakan moneter dan ekonomi masing-masing negara yang terlibat, sedangkan model transaksi internet tidak. Keampuhan dan keefektifan model transaksi dinar bilateral dan multilateral ini memang belum terbukti, karena hingga detik ini model tersebut baru dipraktekkan dalam perdagangan bilateral Malaysia dengan Iran. Sedangkan transaksi Dinar multilateral baru sebatas wacana dan belum mulai dipraktekkan.

10. Haqqul Yaqien, InsyaAllah Berhasil?
Sejauhmana upaya untuk mendaulatkan Dinar dan Dirham sebagai mata uang tunggal dunia Islam akan menjadi kenyataan? Tantangan besar senantiasa menanti. Setelah perang dingin antar Amerika Serikat dan Uni Soviet usai, keberadaan Amerika Serikat sebagai negara super power tunggal dunia sangat menentukan terhadap keberhasilan upaya untuk mendaulatkan dinar ini. Mengapa? Karena sistem uang hampa yang digunakan dunia sekarang yang sangat menguntungkan pihak minoritas, khususnya negara Amerika Serikat tentunya akan menolak kehadiran Dinar dan Dirham karena kekuatiran mereka terhadap kemungkinan hilangnya pengaruh super power di dunia internasional mata uang Islam digunakan. Kemungkinan Amerika Serikat untuk menggagalkan dan mensabotase upaya untuk mendaulatkan Dinar sebagai mata uang negara Islam dan bahkan mata uang tunggal dunia sangat mungkin terjadi, walaupun pengadopsian mata uang Dinar akan menguntungkan semua pihak. Kendatipun demikian, kita umat Islam harus “haqqul yaqien” bahwa upaya pendaulatan Dinar akan berhasil dalam hitungan dekade. Sesungguhnya, kebathilan itu akan hancur dan kebenaran itu akan tegak, “qul ja al haqqu wa zahaqal bathil, innal bathila kana zahuqa” (Q.S. al-Isra’: 81).
Jadi, keberhasilan upaya mendaulatkan Dinar dan Dirham sebagai mata uang Islam sangat tergantung pada faktor-faktor eksternal seperti disebutkan di atas dan juga faktor-faktor internal dunia Islam. “Political will”, “interest” dan kebijakan ekonomi dan moneter dunia Islam itu sendiri juga sangat memainkan peranan penting terhadap kesuksesan upaya pendaulatan Dinar dan Dirham sebagai mata uang tunggal dunia Islam.
Agar usaha “back to Dinar and Dirham” berhasil, maka kita harus mendaulatkannya secara bersungguh-sungguh “Lillahi Ta’ala” demi mewujudkan kemaslahatan umat. Hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah ra berikut merupakan motivator terbaik agar kita semakin yakin bahwa keberhasilan usaha pendaulatan Dinar dan Dirham sebagai mata uang Islam hanya tinggal menunggu waktu. Rasulullah bersabda:
“Seorang Bani Israil (orang Israil pertama) ingin berhutang uang sebanyak seribu Dinar  pada seorang Bani Israil (orang Israil kedua)  lainnya. Orang Israil kedua meminta saksi. Orang Israil pertama menjawab: “Bukankah Allah swt sudah memadai sebagai saksi”. Orang Israil ke dua berkata lagi: “Saya memerlukan sebuah kepastian bahwa kamu akan membayar hutangmu”. Orang Israil pertama menjawab: “Bukankah Allah swt sudah mencukupi untuk sebuah kepastian”. Orang Israil kedua menjawab: “kamu betul”. Lalu Bani Israil kedua tadi langsung meminjamkan uangnya sebesar seribu Dinar kepada orang Israil pertama untuk beberapa lama. Kemudian berlayarlah orang Israil pertama ke luar negeri. Setelah menyelesaikan tugasnya, maka orang Israil pertama mencari kenderaan (kapal laut) untuk kembali ke tempat asalnya sehinga ia dapat membayar hutangnya tepat waktu. Namun, ia gagal menemukan kenderaan untuk pulang. Maka diambillah sepotong kayu, dan dilubangi kayu tersebut kemudian dimasukkanlah uang sebanyak seribu Dinar beserta sepucuk surat yang ditujukan kepada pemberi hutang (orang Israil kedua) ke dalam lubang kayu tersebut. Setelah itu, ditutuplah rapat-rapat lubang kayu tersebut dan kemudian dilemparkanlah  kayu itu  ke laut seraya berkata: “O Allah! Engkau tahu bahwa aku telah berhutang sebanyak seribu Dinar dari seorang hambaMu, Bani Israil. Dia telah meminta kepastianku untuk membayar hutang, dan aku katakan padanya bahwa Engkau sudah memadai sebagai penjamin kepastian. Sehingga dia telah meminjamkan uangnya kepadaku karena Engkau sebagai penjaminya, ya Allah. Kemudian dia meminta saksi. Dan dia telah menyetujui ketika aku menyebutMu sabagai saksiku. Aku telah berusaha sekuat tenaga agar menemuinya sehingga aku dapat membayar hutangku tepat waktu, tetapi aku gagal berbuat demikian. Aku tidak menemui kenderaan untuk pergi kepadanya dan melunaskan hutangku.  Oleh karena itu, aku hantarkan uang ini melalui Engkau, ya Allah”. Setelah berkata demikian, dilemparkanlah kayu yang berisi uang dan surat itu ke dalam laut, dan kemudian dia pun bergegas pergi. Tidak berapa lama kemudian, dia (orang Israil pertama) pun mendapatkan kenderaan untuk belayar pulang. Suatu hari, Bani Israil yang meminjamkan uangnya keluar rumah untuk memastikan apakah ada kapal laut yang berlabuh dan Bani Israil yang berhutang padanya datang bersama kapal tersebut untuk membayar hutangnya. Tiba-tiba dia melihat sepotong kayu. Diambillah kayu itu dan segera dibawanya pulang untuk dijadikan kayu api. Namun, betapa terkejutnya ketika dia temui bahwa dalam kayu tersebut terdapat uang sebanyak seribu Dinar dan sepucuk surat yang ditujukan kepadanya. Tidak lama kemudian, datanglah Bani Israil yang berhutang padanya, bermaksud untuk membayar hutangnya, dan berkata: “Demi Allah, aku telah berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan kapal layar sehingga dapat menjumpaimu untuk membayar hutangku padamu tepat waktu, namun aku gagal berbuat demikian hinggalah hari ini”. Bani Israil yang memberi hutangpun berucap: “Adakah kamu telah mengirimkan kepadaku sesuatu?” Bani Israil yang berhutang pun berkata lagi: “Bukankah sudah kukatakan bahwa aku tidak mendapati kenderaan untuk memjumpaimu hinggalah hari ini”. Bani Israil yang memberi hutang pun menjawab: “Allah telah menghantarkan uang yang kamu pinjami dariku melalui sepotong kayu yang kamu kirimkan. Jadi, simpanlah uang yang seribu Dinar itu, yang kamu ingin bayarkan kepadaku lagi”.
Merujuk pada Hadist di atas jelas terbaca bahwa apabila sesuatu usaha itu dilakukan “Lillahi Ta’ala”, seperti usaha untuk mendaulatkan Dinar dan Dirham sebagai mata uang Islam, niscaya Allah akan memudahkan usaha kita, InsyaAllah. Mudah-mudahan, kesadaran yang telah dimiliki sebagian besar umat Islam untuk menggunakan Dinar (emas) dalam melakukan berbagai transaksi mendapat respon positif para pemimpin kita dan pemimpin dunia Islam lainnya. Jangan biarkan kita terus dijajah oleh Dolar yang berbalut riba, gharar, dan gambling. Mari kita  “back to Dinar and Dirham”.



BIBLIOGRAFI
Abd. Majid, M. Shabri. 2002. Kembali Kepada Dinar dan Dirham, Dewan Ekonomi Malaysia, Desember.
___________. 2002. Dinar, Dirham dan Dolar, Serambi Indonesia, 2 Oktober.
___________. 2003. Pilihan Lain Bagi Kewangan Dunia, Berita Harian Singapura, 10 Januari.
___________. 2003. Kelebihan Dinar Dan Dirham, Berita Harian Singapura, 17 Januari.
___________. 2003. Tekad Mendukung Dinar, Berita Harian Singapura, 24 Januari.
___________. 2003. Mendaulatkan Dinar, Dirham Sebagai Mata Wang Islam, Berita Harian Malaysia, 8 Juli.
___________. Transaksi Model Dinar, Dewan Ekonomi Malaysia, September 2003.
Abu Bakar Bin Mohd Yusuf, Nuradli Ridzwan Shah Bin Mohd Dali, Norhayati Mat Husin, 2002. Implementation of the Gold Dinar: Is It the End of Speculative Measures. Journal of Economic Cooperation, 23 (3): 71-84.
al-Qur’an dan Terjemahan. 1974. Menteri Agama Republik Indonesia.
Anwar, Muhammad. 2002. Euro and Gold Dinar: A Comparative Study of Currency Unions, dalam Proceeding of International Conference on Stable and Just Global Monetary Sistem: Viability of the Islamic Dinar, Putra World Trade Centre, Kuala Lumpur, 19-20 Agustus.
Anwar, Zainal Abidin. 2002. Sejarah Penggunaan Matawang Dinar, dalam Proceeding of National Dinar Conference. Kuala Lumpur. Kolej Universiti Islam Malaysia.
Haneef, Mohamed Aslam dan Barakat, Emad Rafiq. 2002. Gold and Silver as Money: A Preliminary Survey of Fiqhi Opinions and their Implications, dalam Proceeding of International Conference on Stable and Just Global Monetary Sistem: Viability of the Islamic Dinar, Putra World Trade Centre, Kuala Lumpur, 19-20 Agustus.
Bernstein, Peter L. 2000. The Power of Gold, USA: John Wiley.
Chapra, M. Umer. 1983. Money and Banking in Islam. Jeddad, King Abdul Aziz University: International Centre for Research in Islamic Economics.
Choudhury, Masudul Alam. 1997. Money in Islam: A Study In Islamic Political Economy, London: Routledge.
E-Dinar Lid. “History of the Dinar” Available:http://www.e-dinar.com/en/
el-Diwany, Tarek. 1997. The Problem with Interest, United Kingdom: TA-HA Publishers.
Greenspan, Alan. 1996. Gold and Economic Freedom. Objectivist.
Lietaer, Bernard. 1997. Global Currency Speculation and Its Implications. International Forum on Globalisation (IFG) Seminar.
Meera, Ahamed Kameel Mydin. 2002. The Islamic Gold Dinar. Kuala Lumpur: Pelanduk Publication.
Meera, Ahmed Kameel dan Abdul Azis, Hasanuddin. 2002. The Islamic Gold Dinar: Socio-economic Perspektives, dalam Proceeding of International Conference on Stable and Just Global Monetary Sistem: Viability of the Islamic Dinar, Putra World Trade Centre, Kuala Lumpur, 19-20 Agustus.
Mohamad, Mahathir. 2000. The Malaysian Currency Crisis: How and Why it Happened, News Strait Time. 27 Maret.
Salleh, Kamarul Rashdan, tt. Islam dan Ekonomi, Manchester UK, University of Salford: TIME Research Institute.
Tausing. 1927. International Trade, USA: John Wiley.
Vadillo, Umar, I. 1996. The Return of the Gold Dinar: A Study of Money in Islamic Law. Madinah: Madinah Press.



Categories: Bahasa Indonesia, Dinar Dirham,Islamica
Tags: Dinar, Dirham, mata uang Islam
: