: Bait Bait Jiwa: July 2012

Sunday, July 15, 2012

Krisis Perekonomian Eropa


Kemarin Robert Zoellick, Presiden Bank Dunia, mengatakan bahwa perekonomian Amerika Serikat (AS) dan juga dunia, masih akan tumbuh meskipun perlahan, bahkan meskipun sedang ada masalah pengangguran, dengan catatan para pemimpin negara-negara di Eropa serius dalam menerapkan berbagai kebijakan fiskal untuk mencegah terjadinya krisis. Jadi dunia tidak akan jatuh kedalam resesi.

Statement Zoellick yang terkesan menyalahkan Eropa, bukannya AS, atas kemungkinan terjadinya krisis global adalah wajar, karena apa yang kita sebut sebagai Bank Dunia alias World Bank, sebenarnya gak lebih dari ‘cabang luar negeri-nya’ US Federal Reserve, bank sentral-nya AS. Sebab faktanya seperti yang kita ketahui, AS juga punya utang yang segunung. Namun statement Zoellick tersebut mungkin membuat investor di Indonesia menjadi bertanya-tanya, sebenarnya seperti apa sih krisis utang yang terjadi di Eropa sana? Apa penyebabnya? Lalu bagaimana dampaknya terhadap Indonesia?

Kita tahu bahwa krisis utang Eropa berasal dari Yunani, yang kemudian merembet ke Irlandia dan Portugal. Ketiga negara tersebut memiliki utang yang lebih besar dari GDP-nya, dan juga sempat mengalami defisit (pengeluaran negara lebih besar dari GDP). Krisis mulai terasa pada akhir tahun 2009, dan semakin seru dibicarakan pada pertengahan tahun 2010. Pada tanggal 2 Mei 2010, IMF akhirnya menyetujui paket bail out (pinjaman) sebesar €110 milyar untuk Yunani, €85 milyar untuk Irlandia, dan €78 milyar untuk Portugal. Kemudian kekhawatiran akan terjadinya krisis pun berhenti sejenak. Efek dari krisis Eropa ini cukup berdampak kepada IHSG, yang ketika itu anjlok besar-besaran dari posisi 2,971 ke posisi 2,514.

Krisis Yunani kemungkinan merupakan buah dari kesalahan kebijakan pemerintahnya di masa lalu. Pada tahun 1974, Yunani memasuki babak baru pemerintahan, dari junta militer menjadi sosialis (kalau di Indonesia seperti peralihan dari pemerintah orde lama ke orde baru). Pemerintah baru ini kemudian mengambil banyak utang untuk membiayai subsidi, dana pensiun, gaji PNS, dll. Utang tersebut terus saja menumpuk hingga pada tahun 1993, posisi utang Yunani sudah diatas GDP-nya, dan sampai sekarang pun masih demikian. Saat ini utang Yunani diperkirakan telah mencapai 120% dari posisi GDP-nya, dimana banyak analis yang memperkirakan bahwa data yang sesungguhnya kemungkinan lebih besar dari itu.

Hingga awal tahun 2000-an, tidak ada seorang pun yang memperhatikan fakta bahwa utang Yunani sudah terlalu besar. Malah dari tahun 2000 hingga 2007, Yunani mencatat pertumbuhan ekonomi hingga 4.2% per tahun, yang merupakan angka tertinggi di zona Eropa, hasil dari membanjirnya modal asing ke negara tersebut. Keadaan berbalik ketika pasca krisis global 2008 dimana negara-negara lain mulai bangkit dari resesi, dua dari sektor ekonomi utama Yunani yaitu sektor pariwisata dan perkapalan, justru mencatat penurunan pendapatan hingga 15%. Orang-orang pun mulai sadar bahwa mungkin ada yang salah dengan perekonomian Yunani.


Keadaan semakin memburuk ketika pada awal tahun 2010, diketahui bahwa Pemerintah Yunani telah membayar Goldman Sachs dan beberapa bank investasi lainnya, untuk mengatur transaksi yang dapat menyembunyikan angka sesungguhnya dari jumlah utang pemerintah. Pemerintah Yunani juga diketahui telah mengutak atik data-data statistik ekonomi makro, sehingga kondisi perekonomian mereka tampak baik-baik saja, padahal tidak. Pada Mei 2010, Yunani sekali lagi ketahuan telah mengalami defisit hingga 13.6%. Salah satu penyebab utama dari defisit tersebut adalah banyaknya kasus penggelapan pajak, yang diperkirakan telah merugikan negara hingga US$ 20 milyar per tahun.

Kekhawatiran bahwa Yunani bisa saja mengalami default pun merebak. Ketika IMF memberikan pinjaman, IMF mengajukan beberapa syarat penghematan anggaran kepada Pemerintah Yunani. Diantaranya pemotongan tunjangan bagi PNS dan pensiunan, peningkatan pajak PPN hingga 23%, peningkatan cukai pada barang-barang mewah, bensin, rokok, dan minuman beralkohol, hingga perusahaan BUMN harus dikurangi dari 6,000 menjadi 2,000 perusahaan saja. Kebijakan yang sangat sulit untuk diterapkan, tentu saja. Pada bulan yang sama ketika Pemerintah Yunani mengumumkan kebijakan penghematan anggaran, rakyat Yunani langsung menggelar unjuk rasa besar-besaran di Athena untuk menolak kebijakan tersebut. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai apakah Pemerintah Yunani berhasil dalam menerapkan berbagai kebijakan diatas atau tidak. Salah satu lembaga pemeringkat utang terkemuka, Moody’s, masih menetapkan rating utang Yunani pada salah satu level terendah, yaitu CCC.

Kekhawatiran atas kemungkinan default Yunani segera merembet ke negara Eropa lainnya, dan yang menjadi sasaran tembak pertama adalah Irlandia. Sejak awal tahun 2000-an, enam bank terbesar di Irlandia telah menyalurkan kredit besar-besaran ke sektor properti, hingga menyebabkan bubble. Ketika terjadi krisis mortgage di AS pada tahun 2008, seketika itu pula bubble tersebut meledak. Pada tanggal 29 September 2008, Pemerintah Irlandia menerbitkan obligasi dengan jangka waktu 1 tahun untuk menalangi kredit macet di enam bank diatas. Setahun kemudian, oblogasi tersebut diperpanjang, bersamaan dengan peluncuraan ‘National Asset Management Agency’ (semacam BPPN kalau di Indonesia).


Pada Mei 2010, IMF akhirnya turun tangan, dan Moody’s menurunkan rating utang bank-bank di Irlandia menjadi junk status. Seperti kepada Yunani, IMF juga meminta syarat kebijakan penghematan anggaran kepada Pemerintah Irlandia. Pada September 2010, Pemerintah Irlandia masih belum mampu membayar obligasi tersebut, dan kembali memperpanjang waktu jatuh temponya. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai kapan obligasi tersebut akan dilunasi.

Di Portugal, ceritanya lain lagi. Sejak tahun 1974, Pemerintah Portugal mencatat pengeluaran besar-besaran untuk keperluan yang sebenarnya tidak perlu, bisa kita katakan sebagai pemborosan APBN, seperti biaya untuk membayar pihak-pihak tertentu yang menjadi makelar atau konsultan pada proyek-proyek pemerintah yang dikerjakan bersama dengan pihak swasta (ini mengingatkan penulis pada kasus Nazaruddin). Selama hampir 40 tahun, Pemerintah terus saja merekrut PNS hingga mencapai jumlah yang tidak efektif, dan membayar gaji dan tunjangan yang terlalu besar bagi pejabat tinggi negara, belum termasuk gaji besar untuk para eksekutif di BUMN. Pemborosan anggaran ini sebenarnya sudah dikritisi oleh publik Portugal sejak lama, namun sayangnya Pemerintah Portugal tidak melakukan tindakan apapun untuk mencegah terjadinya krisis, hingga akhirnya negara harus menghadapi kemungkinan terjadinya kebangkrutan pada awal tahun 2011.

Ketika Portugal menerima paket bail out dari IMF, Portugal juga diharuskan untuk menghemat anggaran, salah satunya dengan menghapus pembagian dividen pada Portugal Telecom (Telkom-nya Portugal). Seperti Irlandia, Moody’s juga menurunkan rating utang Portugal menjadi junk status. Lebih parah, Moody’s bahkan memperkirakan bahwa Portugal bisa saja membutuhkan bail out kedua, agar negara tersebut terhindar dari default.

Diluar tiga negara diatas, kondisi ekonomi dari negara-negara di Eropa masih relatif secure, kecuali ikut terkena dampak akan kekhawatiran investor bahwa negara-negara besar dan maju di Eropa seperti Perancis, Italia, Inggris, dan Spanyol, mungkin saja mengalami masalah yang kurang lebih sama, hanya saja belum ketahuan.

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Setiap kali IHSG dilanda koreksi, para orang-orang penting di bursa seperti Kepala BEI, Ito Warsito, dan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, dan juga para analis sekuritas, selalu saja buru-buru menenangkan investor dengan kalimat keramat berikut: Jangan khawatir! Krisis di Eropa gak akan merembet ke Indonesia karena ekonomi kita secara fundamental masih baik-baik saja.. Well, benarkah?

Kalau kita berpatokan pada data-data makro yang disajikan BPS, fundamental ekonomi kita memang masih bagus. Jumlah utang Indonesia masih relatif kecil, yaitu hanya 26% dari GDP. Pertumbuhan ekonomi pun masih lumayan, dimana pada semester pertama 2011 kemarin, tercatat 6.5%. Inflasi? Aman terkendali di 4.8% per tahun, pada Agustus lalu.

Jadi kenapa harus khawatir? Well, masalahnya disini bukan di angka-angka tersebut, melainkan apakah data-data tersebut dibuat secara akurat dan menunjukkan realitas yang sesungguhnya? Contoh yang paling kelihatan, Pemerintah mengklaim bahwa tingkat kemiskinan di Indonesia pada Maret 2011 hanya 13.3% dari jumlah penduduk. Masalahnya, standar kemiskinan yang dipakai disini adalah penduduk dengan pengeluaran kurang dari Rp263,000 per bulan. Artinya jika ada orang Indonesia yang pengeluaran bulanannya Rp300,000, maka dia dianggap kaya! (Jadi anda-anda para pembaca blog ini mungkin bisa disebut sebagai milyader?) Beberapa orang beranggapan bahwa jika standar kemiskinan yang digunakan sama dengan standar kemiskinan PBB, yaitu pengeluaran US$ 2 per hari, maka penduduk miskin di Indonesia mungkin lebih dari 40%. Dari sini, jelas bahwa yang ‘diutak atik’ adalah standar kemiskinannya, sehingga diperoleh-lah data bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia cuma sekian puluh juta orang.

Demikian pula dengan data pengangguran, dimana standar yang dipakai adalah, seseorang baru dianggap menganggur jika dia bekerja kurang dari 1 jam dalam seminggu!

Tidak ada keterangan yang pasti mengenai bagaimana standar yang digunakan untuk menghitung jumlah utang Indonesia. Tapi berdasarkan contoh diatas, penulis jadi khawatir kalau jangan-jangan standar yang digunakan juga ngaco, sehingga datanya jadi tampak bagus. Yunani sudah ketahuan telah membohongi dunia tentang jumlah utang yang mereka miliki. Tidak ada seorangpun yang bisa menjamin bahwa Indonesia tidak akan mengalami cerita yang serupa.

Sepanjang Pemerintahan Presiden SBY, belum pernah kedengaran bahwa Indonesia mengalami defisit anggaran. Neraca ekspor impor juga selalu surplus. Sebuah prestasi? Mungkin. Tapi kita tahu bahwa kasus penggelapan pajak tidak hanya terjadi di Yunani, tapi juga di Indonesia. Coba saja tanya Tuan Gayus. Dan pemborosan anggaran untuk birokrasi yang terjadi di Portugal sejak lama, juga terjadi di Indonesia. Isu mengenai jumlah PNS yang terlalu banyak sehingga menjadi tidak efektif, juga merupakan isu lama yang sampai saat ini belum ada solusi pastinya (kecuali moratorium PNS). Padahal sekitar 70% APBN digunakan untuk keperluan birokrasi, terutama untuk membayar gaji PNS. Jadi benarkah penggunaan anggaran kita tidak pernah sampai defisit?

Satu-satunya penyebab krisis yang tidak terdapat di Indonesia adalah bubble di sektor properti, seperti yang terjadi di Irlandia. Namun itupun kita tidak tahu secara pasti, karena kalau kita perhatikan perusahaan-perusahaan properti di BEI, rata-rata mereka punya utang yang besar, lebih besar dari modalnya. Perusahaan-perusahaan ini bisa saja mengalami gagal bayar pada para bank yang menjadi kreditornya, seandainya krisis mortgage tahun 2008 lalu terulang. Dan kalau itu terjadi, maka pasti ujung-ujungnya negara lagi yang nalangin.

Pada akhirnya, penulis masih percaya kalau ekonomi kita masih fine. Jika kita perhatikan di BEI, masih banyak perusahaan yang mencatat pertumbuhan pendapatan dan laba bersih yang cukup signifikan. Tapi tetap saja, hingga saat ini masih terdapat banyak hal yang nggak beres di Indonesia, termasuk di perekonomiannya. Beberapa diantaranya sudah kita bahas diatas. Jadi Pemerintah sebagai pemegang otoritas perekonomian negara nggak cukup cuma dengan mengatakan ‘Jangan khawatir!’ kepada investor, tetapi harus ada langkah-langkah yang nyata, untuk mencegah merembetnya krisis Eropa ataupun AS ke Indonesia. Jangan ketika krisisnya sudah terjadi, kemudian baru ada tindakan.

Dalam mengamati pergerakan IHSG, mayoritas investor selalu berpatokan pada perkembangan yang terjadi di AS dan terutama Eropa. Mungkin mulai sekarang, sekalian agar Pemerintah juga tidak lupa dengan kewajibannya, kita juga perlu memperhatikan sekaligus mengkritisi, kebijakan-kebijakan apa saja sih yang dicanangkan kemudian dikerjakan oleh Pemerintah dalam rangka menghindari krisis? Moratorium PNS adalah satu langkah awal yang baik, what's next? Naikin harga bensin? Wah, jangan dong.. Itu sih namanya mau gampangnya aja. Gimana kalau pemborosan-pemborosan anggaran di birokrasi itu saja dulu yang diberesin, termasuk korupsinya?  ---(Milis Tetangga)---

                                                                                             

: